Polres Batu Bara Ringkus 32 Tersangka Dan 40,14 Gram Sabu Serta 6 Butir Ekstasi

- Penulis

Selasa, 21 Mei 2024 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATUBARA, Beritaimn.com – Tak main-main, Polres Batu Bara berhasil meringkus 32 tersangka peredaran barang terlarang narkoba jenis sabu, dan ekstasi dari berbagai lokasi dan waktu yang berbeda.

Penangkapan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut sebagai komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini dikatakan Kapolres Bagu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H, S.Ik saat memimpin konferensi pers bersama Wakapolres Kompol Imam Alriyuddin, S.H, M.H, dan Kasat Narkoba AKP Feri Kusnadi, di Lapangan Release Mapolres Batu Bara Jalan Perintis Kemerdekaan, Batu Bara, Sumatera Utara, Selasa (21/05/24) Pukulm15.30 Wib.

“Penangkapan ke 32 tersangka ini dari berbagai lokasi, baik itu hasil penangkapan dan pengembangan Satuan Narkoba, maupun Polsek sejajaran”, Sebutnya.

Baca Juga:  Kapolres Batu Bara Cooling System Sambang Kamtibmas Pilkada 2024

Ia juga menjelaskan bahwa, dari ke 32 (Tiga puluh dua) tersangka, 2 (Dua) diantaranya merupakan warga Kabupaten Simalungun, dan Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

“Ada 30 (Tiga puluh) tersangka yang diamankan merupakan warga Kabupaten Batu Bara dari berbagai umur dewasa”, Ungkapnya.

Selain tersangka, dan barang bukti Sabu seberat 40, 14 Gram, dan Ekstasi sebanyak 6 Butir, turut diamanakan dari tersangka beberapa barang bukti lain, seperti, Sepeda Motor, Handphone, alat bantu hisap sabu, bahkan uang kontan.

Penangkapan yang dilakukan tersebut terhitung sejak periode 01 Mei sampai dengan 21 Mei 2024, baik itu tangkap tangan, maupun hasil dari pengembangan, Paparnya.

“Kini seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses lebih lanjut”, Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tebing Tinggi Sosialisasi Bahaya dan Cara Penanggulangan Narkoba
Masjid Nurul Ikhlas Rejotani-kucingan mendapat infak satu unit bus ambulance
Kapolres Sergai Krim Bantuan Sembako Korban Bencana Alam di Langkat, Sibolga, dan Tapanuli Tengah
Stabilkan Harga Bahan Pokok, Polsek Tebing Tinggi Gelar Gerakan Pangan Murah
H+15 Update Situasi Evakuasi Pasca Bencana Alam Di Kota Sibolga, Satu Korban Ditemukan
Polres Sibolga Salurkan Bansos Dari Bapak Kapolri Dan Kapolda Sumut Korban Bencana Alam
Bhabinkamtibmas Bersama Warga Laksanakan Gotong Royong Pasca Banjir Bandang Di Sibolga
Polsek Medang Deras Perkuat Patroli Mobile Pastikan Kondusif Kamtibmas Malam
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 02:12 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasi Bahaya dan Cara Penanggulangan Narkoba

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:46 WIB

Masjid Nurul Ikhlas Rejotani-kucingan mendapat infak satu unit bus ambulance

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:11 WIB

Kapolres Sergai Krim Bantuan Sembako Korban Bencana Alam di Langkat, Sibolga, dan Tapanuli Tengah

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:09 WIB

Stabilkan Harga Bahan Pokok, Polsek Tebing Tinggi Gelar Gerakan Pangan Murah

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:03 WIB

H+15 Update Situasi Evakuasi Pasca Bencana Alam Di Kota Sibolga, Satu Korban Ditemukan

Berita Terbaru