BATUBARA, Beritaimn.com – Personil Sat Samapta Polres Batu Bara menggelar kegiatan Patroli Kota Blue Light dalam rangka antisipasi kasus kejahatan jalanan curas, Curat curanmor (3 C), dan premanisme serta pemeliharaan situasi kamtibmas.
Giat Patroli dilaksanakan dengan menurunkan 2 (Dua) Personil Samapta, Briptu Aidil Harahap, dan Bripda A. Situngkir di Jalan Lintas Perkebunan Sicpindo Simpang Tanah Gambus, Batu Bara, Sumatera Utara, Minggu (05/05/24) dimulai Pukul.00.30 Wib.
Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H, S.Ik melalui Kasi Humas AKP A.H. Sagala siang ini mengatakan, giat dilakukan dengan memantau kegiatan masyarakat disepanjang perlintasan, dan antisipasi aktivitas geng motor
Kemudian, memberikan edukasi, dan pesan pesan kamtibmas kepada masyarakat, maupun para pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan dalam beraktivitas, dan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor yang mencurigakan.
“Dengan dilaksanakannya giat tersebut dapat mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana curas, curat, curanmor, premanisme dan kejahatan jalanan lainnya, dan untuk memberikan rasa aman, dan nyaman kepada masyarakat”, Pungkasnya. (W7).