BATUBARA, Beritaimn.com – Guna menjaga situasi kondusif kamtibmas, Polres Batu Bara melaksanakan Patroli Gabungan dalam memberantas aksi Balap Liar, Geng Motor, Tawuran, maupun kejahatan lainnya di wilayah hukumnya, Sabtu (31/08/24) Pukul.21.00 Wib.
Pelaksanaan Patroli Gabungan dari berbagai Satuan yang ada di Polres Batu Bara sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Peraturan Kabaharkam Polri Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Patroli.
Giat dilaksanakan, Ipda E. Joko Susilo, Aipda Riwanto Simanjorang, Aipda Rezeki, Bripka Cenjuika, Bripka Ary Tarigan, dan beberapa personil Polres Batu Bara dari berbagai satuan.
Kasat Samapta Polres Batu Bara AKP Juni Hendrianto, S.H, M.H melalui Kasi Humas AKP A.H. Sagala, Minggu (01/09/24) mengatakan, giat dilaksanakan dalam rangka memastikan situasi Kamtibmas dalam keadaan aman, dan kondusif.
“Patroli Gabungan dilakukan dengan Patroli Mobile untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan seperti Curas, Curat, Curanmor, dan mengantisipasi aksi Geng Motor, maupun aksi Begal”, Sebutnya.
Patroli Gabungan yang menggunakan kendaraan roda 4 Sat Samapta, dan Sat Lantas kali ini menyusuri jalanan di Kantor KPU, Kantor Bawaslu, Jalinsym Sumber Padi, Simpang Jalan Tol Lima Puluh – Kisaran, dan Simpang Rumah Sakit, Batu Bara, Sumatera Utara.
“Hasil dari patroli gabungan, tidak ditemukan adanya aksi balap liar, tawuran, maupun geng motor. Situasi termonitor kondusif, dan tidak ada ditemukan peristiwa yang menonjol”, Pungkasnya. (W7).