BATUBARA, Beritaimn.com – Guna menjaga situasi kondusif kamtibmas, Sat Samapta Polres Batu Bara melaksanakan Patroli Gabungan dalam memberantas aksi Balap Liar, Geng Motor, Tawuran, maupun kejahatan lainnya di wilayah hukumnya, Jumat (13/09/24) Pukul.21.00 Wib.
Pelaksanaan Patroli Gabungan dari berbagai Satuan yang ada di Polres Batu Bara sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Peraturan Kabaharkam Polri Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Patroli.
Giat Patroli dilaksanakan, Ipda Ade Masri, Bripka Endra, Bripka Yusuf Harahap, Bripka M. Fadly, dan beberapa Personil Polres Batu Bara lainnya.
Kasat Samapta Polres Batu Bara AKP Juni Hendrianto, S.H, M.H melalui Kasi Humas AKP A.H. Sagala, Sabtu (14/09/24) mengatakan, giat dilaksanakan dalam rangka memastikan situasi Kamtibmas dalam keadaan aman, dan kondusif.
“Patroli Gabungan dilakukan dengan Patroli Mobile untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan seperti Curas, Curat, Curanmor, dan mengantisipasi aksi Geng Motor, maupun aksi Begal”, Sebutnya.
Patroli Gabungan dilaksanakan dengan menyambangi, Kantor KPU, Kantor Bawaslu, Jalinsum Lima Puluh, guna mengantisipasi adanya aksi kenakalan remaja, maupun kejahatan lainnya, di wilayah hukum Polres Batu Bara, Sumatera Utara.
“Hasil dari patroli gabungan, tidak ditemukan adanya aksi balap liar, tawuran, maupun geng motor. Situasi termonitor kondusif, dan tidak ada ditemukan peristiwa yang menonjol”, Pungkasnya. (W7).