Polisi Tangkap satu Pelaku Curanmor di Bekasi, 1 Orang Lainnya DPO

- Penulis

Rabu, 20 September 2023 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, Beritaimn.com – Unit Reskrim Polsek Babelan telah melakukan pengungkapan kasus Pencurian dan pemberatan sepeda motor yang terjadi di wilayah Hukum Polsek Babelan yang bertempat di Kampung kali kopeng Rt.23/03 Desa Babelan Kota, pada Minggu (17/09/2023).

Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul mengatakan, kejadian itu berawal dari Laporan warga yang sudah kehilangan sepeda motornya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Babelan.

“Jadi di ketahui telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP /B/479/IX/2023/SPKT/Polsek Babelan/Restro Bekasi/Polda Metro Jaya, Yang terjadi di Perumahan Griya Asri Bahagia I No.6 Rt.01/37 Kel. Bahagia Kecamatan Babelan. Selanjutnya, Kami lansung menindak lanjuti Laporan tersebut,” kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti serta petunjuk tentang pelaku dan mencari rekaman CCTV di sekitar tkp kemudian melihat dari hasil rekaman CCTV bahwa pelaku melakukan pencurian sepeda motor dilakukan oleh 2 orang dengan mengendarai sepeda Motor Honda beat berwarna merah kemudian team opsnal langsung mencari tau keberadaan serta identitas pelaku.

Baca Juga:  Personil Polsek Lima Puluh Pengamanan Ibadah Minggu

“Kemudian, saat sudah mengetahui identitas serta keberadaan pelaku pd hari Minggu, 17 September 2023, pukul 01.20 team opsnal yang di pimpin oleh AKP Witrionaldi selaku Kanit Reskrim langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan di dalam rumah pelaku yang berinisial (RSB),” tuturnya.

Usai di lakukan penggeledahan pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian bersama ( A) als Ojos (DPO). Dalam kasus ini Para petugas juga mengamankan sejumlah Barang Bukti yakni STNK asli Sepeda Motor Honda Beat warna Merah putih dengan Nopol : B-3645-UDO, BPKB asli Honda Beat warna Merap putih dengan Nopol: B-3645-UDO, Topi warna Hitam merk “CONVERSE ALL STAR”, Jaket Switer warna Hitam dengan tulisan “RGHNCK”, celana bahan warna Crem, HP OPPO warna putih hijau.

“Pada kasus ini untuk penyelidikan lebih lanjut kini Pelaku dan Barang Bukti sudah diamankan di Mako Polsek Babelan untuk penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (***)

 

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Batu Bara Gatur Lalin, Pastikan Lalulintas Aman Lancar
Polres Tebing Tinggi Mediasi Kasus Penganiayaan, Berakhir Damai
Kapolda Sumut Diapresiasi Tokoh Agama dan Mahasiswa Kabupaten Pakpak Bharat Jaga Kamtibmas
Kapolsek Padang Hulu Iptu Rudi Asman, S.H Silaturahmi ke Kantor Camat
Kapolsek Sibolga Sambas Sambang Kantor Kecamatan Sibolga Kota, Jaga Sinergitas dan Keamanan Wilayah
Pamapta Beri Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat di Kabupaten Pakpak Bharat
Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar dan 6,35 Gram Sabu
Patroli Mobile Polsek Lima Puluh Susuri Jalanan, Cegah Aksi Kriminal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:35 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gatur Lalin, Pastikan Lalulintas Aman Lancar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:14 WIB

Polres Tebing Tinggi Mediasi Kasus Penganiayaan, Berakhir Damai

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:29 WIB

Kapolda Sumut Diapresiasi Tokoh Agama dan Mahasiswa Kabupaten Pakpak Bharat Jaga Kamtibmas

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:46 WIB

Kapolsek Padang Hulu Iptu Rudi Asman, S.H Silaturahmi ke Kantor Camat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:17 WIB

Kapolsek Sibolga Sambas Sambang Kantor Kecamatan Sibolga Kota, Jaga Sinergitas dan Keamanan Wilayah

Berita Terbaru