KARAWANG, Beritaimn.com – Polisi Caket Desa Ciptamarga Aipda Dede Harun menyambangi rumah warga di Dusun Kramat RT 13 RW 04, Desa Ciptamarga, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Minggu (16/7/2023).
Selain bersilaturahmi, Aipda Dede Harun sekaligus mensosialisasikan serta memasang stiker Lapor Pak Kapolres, Lapor Pak Kapolsek dan Polisi Caket, demi memudahkan masyarakat untuk melapor.
Aipda Dede Harun mengatakan, bahwa sosialisasi tersebut merupakan upaya Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat supaya terlayani dengan baik dan cepat, khususnya kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Sosialisasi tersebut sebagai upaya Kapolres Karawang dalam menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat supaya terlayani dengan baik dan cepat,” ujar Polisi Caket ini.
Sesuai arahan pimpinan, kami mensosialisasikan nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres (082211272003).
Selain itu, Dirinya juga mengajak masyarakat untuk ikut peduli menjaga kondisifitas wilayah dan mencegah aksi kejahatan jalanan seperti Curat, Curas dan Curanmor (C3) maupun kejahatan jalanan lainnya (premanisme), berandalan bermotor (geng motor) dan lain sebagainya di lingkungannya, “Sehingga tercipta situasi yang aman kondusif di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok Polres Karawang, Polda Jabar,” pungkasnya.
(red)