Polisi Ringkus 5 Pelaku Curanmor di Cikarang Selatan!

- Penulis

Rabu, 12 April 2023 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, Beritaimn.com Komplotan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) diringkus polisi. Satu dari lima pelaku di antaranya tertangkap warga hingga babak belur di hajar massa, usai aksinya dipergoki oleh korbannya, di sebuah kontrakan di Kampung Tegalgede Kosambi RT 10 RW 04, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (11/4/2023) siang.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Iptu Kukuh Setio Utomo menuturkan, pelaku berhasil ditangkap warga usai aksinya dipergoki oleh korban di rumah kontrakannya.

“Awalnya korban melihat motor miliknya dirusak,  korban teriak dan satu pelaku berhasil diamankan ” ujar Kanit Reskrim Cikarang Selatan, Rabu (12/04/2023) siang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku berinisial R tersebut, kemudian jadi bulan-bulanan warga yang geram atas perbuatannya. Beruntung, petugas kepolisian yang tiba di lokasi kejadian langsung berusaha mengamankan dan mengevakuasi pelaku ke Polsek Cikarang Selatan.

Dari hasil penangkapan pelaku R, kemudian polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 4 pelaku lainnya di lokasi berbeda.

Baca Juga:  Diduga Korupsi Dana Desa Rp 720 Juta Untuk lunasi Utang, Mantan Kades di Karawang Ngeringkuk di Tahanan

Menurut Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Iptu Kukuh Setio Utomo, para pelaku sudah melakukan aksinya di 4 titik lokasi di wilayah cikarang selatan dan cikarang pusat dalam kurun waktu 3 pekan terakhir.

Keempat pelaku berinisial B, W, I, dan inisal C diketahui masih pelajar ditangkap di dua lokasi berbeda, dengan sejumlah barang bukti berupa sebuah master  dengan 3 mata kunci letter T.

“Untuk para pelaku diamankan di dua lokasi berbeda, pertama dikontrakan sekitar Tegalgede, kemudian dikontrakan di wilayah Srimahi, Kecamatan Cikarang Pusat,” ungkapnya.

Penangkapan seluruh pelaku berhasil dilakukan kurang dari satu jam dari penangkapan pelaku R, dan diduga komplotan tersebut merupakan jaringan Ranmor lintas Provinsi, hingga saat ini dugaan tersebut masih didalami pihak Kepolisian Sektor Cikarang Selatan, Dan Polres Metro Bekasi.

“Kebanyakan ini berasal dari seberang, dan kelimanya kita amankan ,masih kita dalami untuk jaringannya,” pungkas Kukuh. (***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Selatan
Polres Pamekasan Tangkap Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Daya
Polres Pamekasan Tangksp Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Daya
Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 06:32 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Selatan

Jumat, 14 November 2025 - 06:09 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Daya

Jumat, 14 November 2025 - 05:51 WIB

Polres Pamekasan Tangksp Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Daya

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Berita Terbaru