Polisi Gerebek Markas Genk Motor, Sembilan Orang Diamankan 1 Diantaranya Siswi SMP

- Penulis

Kamis, 26 Mei 2022 - 00:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

CIREBON, BeritaIMN.com – Maraknya aksi tawuran dan sering meresahkan masyarakat, petugas kepolisian dari Polresta Cirebon menggerebek markas geng motor di Desa Karangwangun, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon. Saat penggerebekan, petugas memergoki sejumlah anggota geng motor tengah berpesta minuman keras (miras) oplosan.

Bahkan, petugas juga menemukan sejumlah botol berisi miras oplosan dan obat sediaan farmasi tanpa izin edar. Sehingga mereka pun langsung diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, para petugas juga menggeledah rumah yang diduga menjadi sarang geng motor. Hasilnya, petugas menemukan gir yang diduga digunakan sebagai senjata saat bentrokan, dan lainnya.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan penggerebekan ini dilakukan dari hasil laporan masyarakat dan dalam rangka Operasi Libas Lodaya 2022 di wilayah hukum Polresta Cirebon.

” Totalnya ada sembilan orang diduga anggota geng motor yang diamankan. Penggerebekan ini sesuai arahan bapak Kapolda Jabar dan dalam rangka Operasi Libas Lodaya 2022 di wilayah hukum Polresta Cirebon,” ujar Kombes Arif Budiman, Kamis dini hari (26/05/22).

Ia menjelaskan, sasaran utama operasi tersebut adalah kelompok-kelompok geng motor yang kerap mengganggu kondusifitas dan meresahkan masyarakat. Sehingga operasi kali ini dilaksanakan untuk menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:  Maling Motor Bermodal Pistol Mainan di Bekasi Ditangkap, Usai 23 Kali Aksi

“Operasi ini, untuk menjawab keluhan masyarakat, yang merasa resah dengan keberadaan geng motor yang kerap berpesta miras di lingkungannya, “katanya.

Dari sembilan orang diantaranya terdapat dua orang perempuan yang turut diamakan. Ironisnya, salah satu dari perempuan tersebut masih berstatus Pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kini kesembilan menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Nantinya, penyidik Polresta Cirebon bakal mendalami pelanggaran hukum yang dilakukan sembilan orang tersebut.

“Kami pastikan tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas dan keras kepada geng motor yang mengganggu kamtibmas di Kabupaten Cirebon. Ini sebagai komitmen Polresta Cirebon dalam memberantas geng motor, “katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat segera menghubungi call center 110 Polres Cirebon apabila menemukan atau merasa terganggu dengan aktivitas geng motor di wilayah sekitarnya. Dipastikan personel Polresta Cirebon segera datang untuk menertibkannya.

“Tim khusus yang disebar tidak hanya menyasar geng motor yang melakukan konvoi, tetapi yang diam di markas juga akan disikat. Kami bergerak aktif dan responsif dari satu kecamatan ke kecamatan lainnya untuk memberantas geng motor di Kabupaten Cirebon, “katanya.

(Red).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Provokasi Pergerakan RAMPAS 08 DPD Pamekasan, Florencia Korwil Jatim Audiensi dengan Polres Pamekasan
Diawasi Ketat, Kejari Ancam Stop Pengerjaan Proyek Strategis Pemkab Sampang Jika Langgar Aturan
Gerak Cepat Polsek Banyuates Tangkap Pelaku Jambret yang Sempat Kabur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Sabtu, 20 September 2025 - 08:05 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT

Berita Terbaru