Polisi Bongkar Judi Online di Garut, Dua Bandar Diangkut

- Penulis

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, Beritaimn.com Satuan Reserse Kriminal Polres Garut berhasil membongkar praktik judi online.

“Tim Sancang Polres Garut melakukan penangkapan di dua lokasi yang berbeda dan seluruhnya di wilayah Haurpanggung, dari dua lokasi yang berbeda itu kami menangkap 7 orang pelaku di mana ada 2 bandar,” kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Kapolres Garut, Jabar, Jumat (19/8/2022).

Dari dua lokasi penggerebekan, polisi menyita aplikasi judi online bernama Naga 303 dan dingdong togel. Petugas juga mengamankan beberapa ponsel, uang, serta catatan rekap nomor.

Para pelaku yang ditangkap memiliki peran masing-masing dalam praktik judi online. “Inisial DS (53) seorang tukang sayur di Kabupaten Garut, Jawa Barat, telah mengoperasikan satu aplikasi bernama togel dingdong 176. Lokasi yang berbeda kami mengamankan 5 pelaku di antara 1 bandar, 1 perekap dan 3 pemasang, untuk bandar berinisial SW,” tambah Kapolres.

Para pelaku dijerat dengan Pasal Perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Polres Garut akan terus memburu bandar judi online lainnya yang masih nekat beroperasi. (***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Provokasi Pergerakan RAMPAS 08 DPD Pamekasan, Florencia Korwil Jatim Audiensi dengan Polres Pamekasan
Diawasi Ketat, Kejari Ancam Stop Pengerjaan Proyek Strategis Pemkab Sampang Jika Langgar Aturan
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Mesin Air
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Sabtu, 20 September 2025 - 08:05 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT

Berita Terbaru

Berita

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Antisipasi Kemacetan

Jumat, 17 Okt 2025 - 01:29 WIB

Berita

Polres Batu Bara Patroli Kamtibmas Dini Hari

Jumat, 17 Okt 2025 - 01:10 WIB