Polisi Beri Penghargaan ke Mahasiswa di Bekasi, yang Menang Duel dengan Begal

- Penulis

Kamis, 16 November 2023 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Bantar Gebang AKP Ririn Dwi Damayanti memberikan penghargaan apresiasi terhadap GR (18) mahasiswa yang berani duel dengan pelaku begal di Mapolsek Bantar Gebang, Kamis (16/11/2023).(Istimewa)

i

Kapolsek Bantar Gebang AKP Ririn Dwi Damayanti memberikan penghargaan apresiasi terhadap GR (18) mahasiswa yang berani duel dengan pelaku begal di Mapolsek Bantar Gebang, Kamis (16/11/2023).(Istimewa)

Kapolsek Bantar Gebang AKP Ririn Dwi Damayanti memberikan penghargaan apresiasi terhadap GR (18) mahasiswa yang berani duel dengan pelaku begal di Mapolsek Bantar Gebang, Kamis (16/11/2023).(Istimewa)

BEKASI, Beritaimn.com Polsek Bantar Gebang memberikan penghargaan terhadap GR (18) mahasiswa yang berani duel dengan pelaku begal.

Kapolsek Bantar Gebang AKP Ririn Dwi Damayanti memberikan penghargaan tersebut kepada GR secara langsung pada hari ini, Kamis (16/11/2023).

“Saya panggil GR untuk memberikan penghargaan telah membantu dalam penangkapan pelaku kejahatan,” kata Ririn di Mapolsek Bantar Gebang, Kamis (16/11/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ririn menjelaskan, penghargaan berupa sertifikat dan uang saku yang tidak disebutkan berapa nilainya.

“Penghargaan untuk GR, yakni selembar kertas sertifikat piagam, uang saku dan ucapan terima kasih kami,” ujar Ririn.

Terlepas dari keberanian GR, Ririn mengimbau masyarakat untuk tidak gegabah melawan pelaku kejahatan tanpa perlindungan.

“Tapi intinya kami juga tidak menganjurkan seperti itu karena situasi kan bisa melihat di lapangan seperti apa,” kata dia.

Ririn menyampaikan, alangkah baiknya masyarakat menyelamatkan diri dengan tidak melawan pelaku kejahatan yang membawa senjata tajam.

Baca Juga:  Silaturahmi Da'i Kamtibmas dan Pemuka Agama Sumut, Polres Tebing Tinggi Tegaskan Tolak Hoaks

“Yang paling penting adalah menyelamatkan diri dari pelaku kejahatan itu sendiri,” tuturnya.

Sebagai informasi, GR menjadi korban begal saat hendak mengantar temannya, F (22) pulang ke rumah melewati di Jalan Raya Mandor Demong Perum, Mustikajaya, Kota Bekasi, Jumat (10/11/2023) pukul 02.00 WIB.

Saat melewati jalan tersebut, tiba-tiba korban dikejar para pelaku berjumlah lima orang, QSA, KFA, G, S, dan B.

Korban berusaha mempertahankan motor pamannya, ia melawan seorang diri sementara temannya lari ke pemukiman warga untuk meminta pertolongan.

QSA dan KFA berhasil ditangkap sementara ketiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan membawa motor korban.

Akibat perbuatannya, QSA dan KFA disangkakan Pasal 365 KUHP Tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Tiga sisahnya berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

(*)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Kemacetan Antrean BBM, Polres Tebing Tinggi Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalulintas
Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan
Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI
Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi
Cegah Risiko Bisnis, Wamen ATR/Waka BPN Paparkan Peran Penting Tata Kelola Aset bagi BUMN
Kantor Pertanahan Sergai Gelar Koordinasi Penyelesaian Target Verifikasi dan Validasi Buku Tanah, Surat Ukur, dan Warkah
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Selenggarakan Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025
Pengecekan Lapang Permohonan Rekomendasi Izin Perolehan Hak Milik di Kota Salatiga Jumat, 28 November 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:18 WIB

Antisipasi Kemacetan Antrean BBM, Polres Tebing Tinggi Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalulintas

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:27 WIB

Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:15 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:11 WIB

Cegah Risiko Bisnis, Wamen ATR/Waka BPN Paparkan Peran Penting Tata Kelola Aset bagi BUMN

Berita Terbaru

Berita

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Des 2025 - 06:21 WIB