Polisi Beri Penghargaan ke Mahasiswa di Bekasi, yang Menang Duel dengan Begal

- Penulis

Kamis, 16 November 2023 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Bantar Gebang AKP Ririn Dwi Damayanti memberikan penghargaan apresiasi terhadap GR (18) mahasiswa yang berani duel dengan pelaku begal di Mapolsek Bantar Gebang, Kamis (16/11/2023).(Istimewa)

i

Kapolsek Bantar Gebang AKP Ririn Dwi Damayanti memberikan penghargaan apresiasi terhadap GR (18) mahasiswa yang berani duel dengan pelaku begal di Mapolsek Bantar Gebang, Kamis (16/11/2023).(Istimewa)

Kapolsek Bantar Gebang AKP Ririn Dwi Damayanti memberikan penghargaan apresiasi terhadap GR (18) mahasiswa yang berani duel dengan pelaku begal di Mapolsek Bantar Gebang, Kamis (16/11/2023).(Istimewa)

BEKASI, Beritaimn.com Polsek Bantar Gebang memberikan penghargaan terhadap GR (18) mahasiswa yang berani duel dengan pelaku begal.

Kapolsek Bantar Gebang AKP Ririn Dwi Damayanti memberikan penghargaan tersebut kepada GR secara langsung pada hari ini, Kamis (16/11/2023).

“Saya panggil GR untuk memberikan penghargaan telah membantu dalam penangkapan pelaku kejahatan,” kata Ririn di Mapolsek Bantar Gebang, Kamis (16/11/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ririn menjelaskan, penghargaan berupa sertifikat dan uang saku yang tidak disebutkan berapa nilainya.

“Penghargaan untuk GR, yakni selembar kertas sertifikat piagam, uang saku dan ucapan terima kasih kami,” ujar Ririn.

Terlepas dari keberanian GR, Ririn mengimbau masyarakat untuk tidak gegabah melawan pelaku kejahatan tanpa perlindungan.

“Tapi intinya kami juga tidak menganjurkan seperti itu karena situasi kan bisa melihat di lapangan seperti apa,” kata dia.

Ririn menyampaikan, alangkah baiknya masyarakat menyelamatkan diri dengan tidak melawan pelaku kejahatan yang membawa senjata tajam.

Baca Juga:  Kapolres Pakpak Bharat Pimpin Apel Pergeseran Pasukan PAM Unras Di Kantor Bupati Dan DPRD

“Yang paling penting adalah menyelamatkan diri dari pelaku kejahatan itu sendiri,” tuturnya.

Sebagai informasi, GR menjadi korban begal saat hendak mengantar temannya, F (22) pulang ke rumah melewati di Jalan Raya Mandor Demong Perum, Mustikajaya, Kota Bekasi, Jumat (10/11/2023) pukul 02.00 WIB.

Saat melewati jalan tersebut, tiba-tiba korban dikejar para pelaku berjumlah lima orang, QSA, KFA, G, S, dan B.

Korban berusaha mempertahankan motor pamannya, ia melawan seorang diri sementara temannya lari ke pemukiman warga untuk meminta pertolongan.

QSA dan KFA berhasil ditangkap sementara ketiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan membawa motor korban.

Akibat perbuatannya, QSA dan KFA disangkakan Pasal 365 KUHP Tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Tiga sisahnya berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

(*)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jenazah Anak Perempuan Ditemukan Polres Sibolga Dan Tim Gabungan, Di Belakang Masjid Budi Sehati Sibolga
Operasi Lilin Toba 2025, Personel Pos Pengamanan Pelabuhan Lama Sibolga, Amankan Objek Vital Di Wilayah Hukum Polres Sibolga
Polres Batu Bara Cooling System Libur Nataru di Objek Wisata
Kapolres Tebing Tinggi Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Sabu 1 Kg
Ops Lilin Toba 2025 Polres Batu Bara Gatur Lalin, Pastikan Arus Lalu lintas Lancar
Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Pos Padat Pagi, Pastikan Arus Lalulintas Lancar
Polsek Labuhan Ruku Pengamanan Perayaan Natal Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Padang Hilir Laksanakan Patroli Blue Light

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:14 WIB

Jenazah Anak Perempuan Ditemukan Polres Sibolga Dan Tim Gabungan, Di Belakang Masjid Budi Sehati Sibolga

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:10 WIB

Operasi Lilin Toba 2025, Personel Pos Pengamanan Pelabuhan Lama Sibolga, Amankan Objek Vital Di Wilayah Hukum Polres Sibolga

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:49 WIB

Polres Batu Bara Cooling System Libur Nataru di Objek Wisata

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:43 WIB

Kapolres Tebing Tinggi Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Sabu 1 Kg

Selasa, 23 Desember 2025 - 05:52 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Pos Padat Pagi, Pastikan Arus Lalulintas Lancar

Berita Terbaru

Berita

Polres Batu Bara Cooling System Libur Nataru di Objek Wisata

Selasa, 23 Des 2025 - 06:49 WIB