KARAWANG, Beitaimn.com – Polsek Karawang Kota menggelar Konfrerensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan kekerasan terhadap seorang wanita, yang terjadi di kos-kosan wilayah Johar Permai, beberapa waktu lalu, Senin (13/8/2022).
Dalam konferensi persnya, Kapolsek Karawang Kota, AKP. Marsono mengatakan, Polisi mencurigai ada motif perampokan dalam kasus penusukan seorang PSK berinisial ADA (22) oleh pelanggannya sendiri.
Kuat dugaan, AH (20) pelaku tunggal dalam kasus ini punya niatan menguasai harta korban.
Seperti diketahui, AH yang merupakan seorang pengangguran warga Desa Pasir Awi, Kecamatan Rawamerta Karawang, menusuk teman kencannya usai bercinta di sebuah kamar kos Perum Johar Permai, Kelurahan Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
AKP Marsono mengungkapkan, pelaku sudah membawa pisau sebelum bertemu korban. Pisau sepanjang kurang lebih 30 cm itu kini sudah diamankan polisi.
“Kami masih mendalami motif lain. Kuat dugaan pelaku ingin menguasai harta korban,” kata Marsono di Mapolsek Karawang Kota, Senin (22/08-2022).
Usai ditusuk pelaku, korban mengalami luka parah di bagian perut, tangan kanan, dan luka sobek bagian jari tangan kiri.
Pelaku terancam dipenjara lima tahun karena melanggar pasal 351 ayat 2 dan 4 KUHPidana tentang penganiayaan berat. (***)