Polisi Bekuk, Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Sukaraja Sukabumi Kota

- Penulis

Sabtu, 19 November 2022 - 01:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DJ (36) warga Desa Caringin, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, diamankan Sat Narkoba Polresta Sukabumi Kota.

i

DJ (36) warga Desa Caringin, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, diamankan Sat Narkoba Polresta Sukabumi Kota.

DJ (36) warga Desa Caringin, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, diamankan Sat Narkoba Polresta Sukabumi Kota.

SUKABUMI, Beritaimn.com Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu. Seorang pria berinisial DJ (36) berhasil dibekuk pihak kepolisian.

DJ diketahui, berniat akan mengedarkan sabu di wilayah Sukabumi. Polisi meringkus pengedar narkoba ini di kawasan Gang Manggis I RT 004/001, Desa Sukaraja Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi.

Penangkapan terhadap warga Caringin Gegerbitung itu dibenarkan Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Yudi Wahyudi. Dia mengatakan, DJ diduga merupakan tersangka pengedar narkoba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang benar kami kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dengan menangkap DJ, terduga pelaku pengedar narkoba di dalam Gang Manggis I Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi pada Rabu (16/11) kemarin,” kata Yudi , Jumat (18/11/2022).

Lebih lanjut, dikatakan dia, pihaknya juga menemukan 15,7 gram narkoba jenis sabu yang sudah siap edar. Dia mengungkapkan, barang bukti tersebut diperoleh pelaku dari seseorang untuk diedarkan kembali di wilayah Sukabumi sekitarnya.

Baca Juga:  Akibat Perbuatan Keji Suami, Satu Keluarga Disiram Air Keras Hingga Alami Luka Bakar Serius

“Dari tangan pelaku, kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu siap edar seberat 15,7 Gram dan Satu unit telepon genggam,” katanya.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan terhadap pelaku, pelaku mengakui bahwa narkoba tersebut didapatkannya dari seseorang untuk diedarkan kembali di wilayah Sukabumi,” sambungnya.

Saat ini, DJ sudah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk kepentingan penyidikan. Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam pasal 112 (2), 114 (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Selatan
Polres Pamekasan Tangkap Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Daya
Polres Pamekasan Tangksp Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Daya
Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 06:32 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Selatan

Jumat, 14 November 2025 - 06:09 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Daya

Jumat, 14 November 2025 - 05:51 WIB

Polres Pamekasan Tangksp Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Daya

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Berita Terbaru

Berita

Sat Samapta Polres Batu Bara Gatur Lalin Pos Padat Pagi

Senin, 1 Des 2025 - 05:04 WIB

Berita

Polres Batu Bara Tingkatkan Cegah Aksi Kejahatan Jalanan

Senin, 1 Des 2025 - 04:56 WIB