Polisi Bekuk Pembunuh Driver Taksi Online di Bekasi, Motif pelaku Tersinggung Dinasihati

- Penulis

Jumat, 21 Juli 2023 - 00:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers kasus pembunuhan driver taksi online, bertempat di Mapolres Metro Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kamis (20/7/2023). (Foto: Dokumentasi Humas Polres Metro Bekasi).

i

Konferensi pers kasus pembunuhan driver taksi online, bertempat di Mapolres Metro Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kamis (20/7/2023). (Foto: Dokumentasi Humas Polres Metro Bekasi).

Konferensi pers kasus pembunuhan driver taksi online, bertempat di Mapolres Metro Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kamis (20/7/2023). (Foto: Dokumentasi Humas Polres Metro Bekasi).

BEKASI, Beritaimn.com Polisi berhasil membekuk AS (27), pembunuh driver taksi online, SP (53), yang ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka tusukan dalam mobil di Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kepada polisi, tersangka mengaku membunuh korban karena sakit hati dan tersinggung oleh ucapan korban.

“Pelaku merasa tersinggung setelah berbincang-bincang dengan korban. Dia merasa tersinggung dan merasa direndahkan dan lain sebagainya. Padahal, korban ini pada saat itu hanya memberikan nasihat kepada pelaku,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi kepada wartawan, Kamis (20/7/2023).

Saat itu pelaku menganggap nasihat yang diberi korban merendahkan dirinya. Pelaku pun membunuh korban dengan cara menusuknya dengan pisau yang dibawanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pisau tersebut diketahui pisau yang biasa digunakan pelaku untuk memotong tape. Diketahui pelaku sendiri berprofesi sebagai penjual tape.

“Dia merasa dinasihati oleh pengemudi atau korban terkait dengan bagaimana hidup, bagaimana cari kerja kemudian dia tersinggung dan merasa direndahkan. (Nasihat korban) ‘hidup itu jangan mau diinjak-injak orang’,” ujarnya.

Korban Tewas Ditusuk

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung mengatakan tersangka menusuk korban di beberapa bagian tubuhnya. Kemudian tersangka melarikan diri.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Tebing Tinggi Ungkap Laporan Palsu Korban Begal

“Korban ditusuk di bagian ketiak, dada, dan pipi kanan. Pisau itu dibawa pelaku, karena memang kesehariannya jadi tukang tape ini dia bawa pisau,” katanya.

Gogo menjelaskan, saat itu tersangka memesan taksi online dan dijemput korban di Jalan Raya Kampung Cilangkara RT 002 RW 001, Desa Cilangkara, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Senin (17/7/2023). Saat berada di dalam mobil, korban kemudian memberikan nasihat kepada pelaku.

“Ya dinasihatin gitulah, dibilang ‘Lu kalau ngerantau jangan mau diinjak-injak orang lu’, intinya gitulah,” kata Gogo.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan. Tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara atas perbuatannya itu.

Sebelumnya, SP ditemukan tewas bersimbah darah di dalam mobilnya, Jalan Raya Kampung Cilangkara, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Senin (17/7/2023) malam.

Korban ditemukan tewas oleh warga setempat. Saat itu, mobil Suzuki Ertiga yang dikendarai korban pun masih dalam keadaan hidup. Terdapat luka tusuk pada tubuh korban di bagian ketiak, dada, dan pipi kanan. (***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Provokasi Pergerakan RAMPAS 08 DPD Pamekasan, Florencia Korwil Jatim Audiensi dengan Polres Pamekasan
Diawasi Ketat, Kejari Ancam Stop Pengerjaan Proyek Strategis Pemkab Sampang Jika Langgar Aturan
Gerak Cepat Polsek Banyuates Tangkap Pelaku Jambret yang Sempat Kabur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Sabtu, 20 September 2025 - 08:05 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT

Berita Terbaru