Polisi Amankan 10 Pelaku Perusakan Warung Makan Kaki Lima di Karawang

- Penulis

Sabtu, 3 September 2022 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG, Beritaimn.com Polres Karawang mengamankan 10 orang diduga pelaku perusakan warung makan kaki lima di pinggir jalan Interchange Karawang Barat.

Para pelaku merupakan oknum Karang Taruna yang sering meminta Japrem kepada para pedagang. Mereka merusak warung dan memukuli pedagang saat sedang berjualan.

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan, dia mendapat kabar ada sebuah warung makan kaki-5 dirusak oleh sekelompok orang. Saat itu juga dia bersama anggota turun ke lokasi kejadian dan melihat langsung warung makan yang dirusak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah kami tangani dan 10 orang sudah kita amankan. Sekarang mereka sedang dalam proses pemeriksaan, ” kata Aldi, Sabtu (3/9/2022).

Menurut Aldi, dia belum tahu motif para pelaku melakukan perusakan karena masih proses pemeriksaan. Namun dia menegaskan akan menindak tegas siapapun pelaku yang melakukan kegiatan premanisme. “Saya pastikan siapapun pelaku premanisme yang mengganggu kondusifitas Karawang akan saya libas tanpa ampun. Kalau bersalah kita pastikan mereka akan kita jerat dengan hukum yang berlaku,” katanya.

Baca Juga:  Seorang Wanita Muda Pengedar Sabu Jaringan Lapas Ditangkap Polisi

Menurut Aldi, siapapun pelakunya baik itu dari organisasi manapun akan ditindak tegas. Tidak ada ruang bagi pelaku premanisme di Karawang. “Kalau terbukti bersalah harus dihukum. Tidak ada toleransi buat mereka yang melakukan ke onaran,” lanjutnya.

Sebelumnya terjadi aksi perusakan oleh belasan pemuda di salah satu rumah makan kaki-5 di jalan Interchange, Karawang Barat, Jumat (2/9/2022).

Para pemuda itu langsung merusak dagangan, meja dan kursi. Beberapa pengunjung yang sedang makan berlarian karena ketakutan. Bahkan beberapa karyawan warung makan terluka akibat dipukuli.

Polisi kemudian datang dan mengejar pelakunya yang diduga oknum Karang Taruna desa setempat. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Provokasi Pergerakan RAMPAS 08 DPD Pamekasan, Florencia Korwil Jatim Audiensi dengan Polres Pamekasan
Diawasi Ketat, Kejari Ancam Stop Pengerjaan Proyek Strategis Pemkab Sampang Jika Langgar Aturan
Gerak Cepat Polsek Banyuates Tangkap Pelaku Jambret yang Sempat Kabur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Sabtu, 20 September 2025 - 08:05 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT

Berita Terbaru