Polda Sumut Bersama Polres Sergai Gelar Press Release Kasus Curas

- Penulis

Kamis, 10 April 2025 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERGAI – Jatanras Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar Press Release kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) bertempat di Polda Sumut. Kasus Curas tersebut berawal saat korban Misnuriono (58) warga Dusun III Desa Dolok Sagala, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai, sedang mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 BK 3467 NAK hendak pulang ke rumahnya di Brohol, Kota Tebing Tinggi, setelah berkunjung dari rumah orang tuanya di Dusun III Desa Dolok Sagala Sergai.

Namun setibanya di area kok 58 Perkebunan PT. Socfindo Bangun Bandar, Dusun III Desa Dolok Sagala, korban dihadang pria berinisial IB (58) als Ilul, serta mengayunkan parang ke arah korban, pada Senin (7/4) sekitar Pukul.20.30 Wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melihat kejadian itu, korban pun menangkis bacokan sehingga melukai tangan kirinya. Tak sampai disitu, tersangka kembali mengayunkan parang kearah kepala, namun korban berhasil menangkap parang yang menyebabkan terjadinya tarik-menarik parang sehingga keduanya terjatuh, Sebut Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Sumaryono saat memimpin Press release didampingi Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, S.Ik, M.H, Kamis (10/4) Pukul.13.30 Wib.

Baca Juga:  Pendaftar PPDB SMA/SMK di Riau Capai 97.638 Orang, Sore Ini Hasilnya Diumumkan

Begitu melihat situasi tidak memihak ke tersangka, lantas dirinya mengeluarkan senjata api jenis FN sambil mengancam korban, namun korban tak mau diam, lantas mengayunkan parang yang berhasil dikuasainya ke arah pinggang tersangka dan menyebabkan pistol terjatuh. Melihat hao itu, tersangka melarikan diri menjauh dari lokasi, ungkapnya.

Setelah tersangka melarikan diri akhirnya Tim gabungan melakukan penyelidikan usai menerima laporan. Setelah dilakukan pengejaran sampai ke tempat persembunyiannya di wilayah hukum Polsek Padang Hilir, Polres Tebing Tinggi.

Sempat melarikan diri dari persembunyiannya namun akhirnya terhadap tersangka yang merupakan residivis dan merupakan DPO kasus pencabulan, dilakukan penembakan, yang akhirnya tak dapat melawan, dan diamankan, beserta batang bukti, 1 Pucuk Senjata Api jenis FN warna Silver, 2 butir peluru kaliber 9 mm, 1 bilah parang, 1 jaket, 1 celana warga hitam, dan 1 unit sepeda motor korban.

“Dari hasil interogasi, Tersangka merencanakan perbuatannya karena tersebut masalah keuangan dalam masa pelariannya sejak ditetapkan sebagai tersangka tindak pencabulan terhadap anak perempuan berumur 8 Tahun. Atas peristiwa ini, terhadap korban akan dilakukan proses lebih lanjut”, Pungkasnya. (So).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan
Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI
Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi
Cegah Risiko Bisnis, Wamen ATR/Waka BPN Paparkan Peran Penting Tata Kelola Aset bagi BUMN
Kantor Pertanahan Sergai Gelar Koordinasi Penyelesaian Target Verifikasi dan Validasi Buku Tanah, Surat Ukur, dan Warkah
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Selenggarakan Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025
Pengecekan Lapang Permohonan Rekomendasi Izin Perolehan Hak Milik di Kota Salatiga Jumat, 28 November 2025
Antisipasi Kejahatan Malam Hari, Polres Tebing Tinggi Intensifkan Patroli Blue Light
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:27 WIB

Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:15 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:11 WIB

Cegah Risiko Bisnis, Wamen ATR/Waka BPN Paparkan Peran Penting Tata Kelola Aset bagi BUMN

Selasa, 2 Desember 2025 - 05:50 WIB

Kantor Pertanahan Sergai Gelar Koordinasi Penyelesaian Target Verifikasi dan Validasi Buku Tanah, Surat Ukur, dan Warkah

Berita Terbaru

Berita

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Des 2025 - 06:21 WIB