TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Plh Wakapolres Tebing Tinggi Kompol Anjas Asmara Siregar memimpin pelaksanaan kegiatan patroli blue light dalam rangka pemberantasan kejahatan jalan berupa geng motor, balap liar dan 3 C (Curat, Curas dan Curanmor diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
Kegiatan yang berlangsung Jumat malam (21/06/24) ini melibatkan pejabat utama dan puluhan personel gabungan Polres Tebing Tinggi dengan menggunakan mobil patroli dan sepeda motor patroli.
Dalam pelaksanaannya, patroli diawali dengan mengitari seputaran inti Kota Tebing Tinggi, lalu menuju Jalan Gunung Leuser, Jalan Yos Sudarso, Jalan Letda Sujono, perbatasan Dolok Masihul dan Jalan lintas Tebing Tinggi- Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
“Saat dalam melaksanakan patroli, Polres Tebing Tinggi juga mengikutsertakan unsur pengawasan dari Sipropam. Ini sebagai pengawasan terhadap personel yang melaksanakan tugas”, jelas Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Sabtu (22/06/24).
Dalam pelaksanaannya, sebanyak 2 unit sepeda motor berhasil diamankan petugas dikarenakan menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai spesifikasi. Sepeda motor tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk dilakukan penilangan.
“Masih saja kami menemukan kenderaan yang menggunakan knalpot brong. Ini jelas saja mengganggu masyarakat dan pengguna jalan raya karena suaranya menimbulkan kebisingan”, Pungkasnya. (W7).