Perkosa ABG dengan Dalih Terkena Guna-Guna, Dukun Cabul Ditangkap Polisi

- Penulis

Sabtu, 24 Juni 2023 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencabulan

i

Ilustrasi pencabulan

Ilustrasi pencabulan

TANGERANG, Beritaimn.com Dukun cabul berinisial SN akhirnya diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan. Dia diduga menyetubuhi pelajar wanita dengan modus mandi kembang karena terkena guna-guna di kawasan Pagedangan, BSD, Kabupaten Tangerang.

Kepala Unit PPA Polres Tangsel, Ipda Siswanto, membenarkan penangkapan dukun cabul tersebut. Siswanto menyebut penangkapan itu tindak lanjut dari laporan terduga korban. “Tersangka sudah diamankan. Saat ini sedang dalam pemeriksaan unit PPA Polres Tangsel,” kata Siswanto, Sabtu (24/6/2023).

Dia menegaskan, pelaku diamankan pada Jumat (23/6) malam kemarin di rumahnya di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komnas Perlindungan Anak Kota Tangerang, Syukron Nur Arifin, menjelaskan terduga pelaku SN sempat meminta korban mendatangi dirinya. Permintaan itu terjadi usai terduga pelaku melecehkan korban.

“Hari Rabu si dukun WA ke pelapor meminta korban untuk datang pada malam Jumat Kliwon kata si dukun. Dengan motif yang sama,” ucap Syukron.

Dia berharap, Polres Tangsel memberikan hukuman setimpal kepada terduga pelaku.

Baca Juga:  Polisi Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Penusukan PSK di Kosan Karawang

Sebelumnya, Wakil Ketua Komnas Perlindungan Anak Kota Tangerang, Syukron Nur Arifin mengungkapkan, aksi pencabulan dan persetubuhan terjadi setelah tante korban dimandikan kembang oleh paranormal SN.

“Kemudian korban disebut oleh si dukun bahwa siswi ini juga kena guna-guna dan juga harus dimandikan. Saat proses mandi kembang inilah ABG yang berusia 16 tahun ini diduga jadi korban praktik dukun cabul tersebut,” terang Syukron, Jumat (23/6/2023).

Dia menerangkan, saat korban diminta mandi kembang oleh sang paranormal, tante dan ibu korban diminta terduga pelaku keluar ruangan. Permintaan itu dituruti oleh tante dan ibu korban tanpa menaruh curiga.

“Korban yang berstatus pelajar ini kemudian baru menceritakan kejadian yang dialaminya itu beberapa hari kemudian. Dan sang Ibu akhirnya melaporkan kejadian yang dialami korban ke kami pada 6 Juni 2023,” ujarnya.

Syukron mengatakan, kejadian dugaan pencabulan dan persetubuhan dukun cabul itu terjadi pada Kamis tanggal 1 Juni 2023. (***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Selatan
Polres Pamekasan Tangkap Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Daya
Polres Pamekasan Tangksp Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Daya
Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 06:32 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Selatan

Jumat, 14 November 2025 - 06:09 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Daya

Jumat, 14 November 2025 - 05:51 WIB

Polres Pamekasan Tangksp Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Daya

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Berita Terbaru