Salatiga, Rabu 24 September 2025 – Kantor Pertanahan Kota Salatiga menyelenggarakan Upacara Peringatan 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960 yang dilaksanakan di halaman kantor dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai.
Upacara berlangsung dengan khidmat, meneguhkan kembali semangat perjuangan agraria yang menjadi tonggak sejarah lahirnya kebijakan pertanahan nasional di Indonesia. UUPA yang disahkan pada 24 September 1960 merupakan dasar hukum utama dalam pengelolaan agraria, tanah, dan sumber daya alam yang menempatkan rakyat sebagai subjek utama pembangunan.
Dalam amanatnya, pimpinan upacara menyampaikan bahwa peringatan ini bukan hanya mengenang lahirnya UUPA, tetapi juga menjadi momentum refleksi bersama untuk terus meningkatkan pelayanan publik di bidang pertanahan. Nilai-nilai UUPA diharapkan dapat senantiasa menjadi pedoman dalam mewujudkan pengelolaan pertanahan yang adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan peringatan ini juga menjadi pengingat bagi seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kota Salatiga untuk terus berkomitmen menjaga integritas, profesionalisme, serta semangat pengabdian dalam menjalankan tugas sehari-hari, sejalan dengan visi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Dengan semangat 65 Tahun UUPA, Kantor Pertanahan Kota Salatiga siap melangkah maju memberikan pelayanan terbaik demi tercapainya keadilan agraria bagi seluruh rakyat Indonesia.