SAMPANG, Beritaimn.com – Peresmian pengambilan sumpah jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk periode 2022-2028 resmi digelar. Bertempat di aula Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, yang di hadiri oleh calon anggota BPD terpilih dari lima desa yakni Desa Terusan, Desa Olor, Desa Kembang Jeruk, Desa Nagasareh, dan Desa Masaran yang akan dilantik, Kamis (6/10/2022).
Pengambilan sumpah anggota BPD Lima Desa itu dihadiri langsung oleh Kepala Dinas PMD Sampang, R.Chalilur Rahman, Plt asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat sekretariat daerah Kabupaten Sampang, Anang Djoenaidi Santoso, Camat Banyuates, Fajar Sidiq, Kapolsek Banyuates dan anggota BPD yang akan dilantik serta tamu undangan. Acara berjalan lancar sampai dengan selesai.
Anang Djoenaidi Santoso, selaku Plt asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat sekretariat daerah Kabupaten Sampang, mengawali sambutan pada anggota BPD yang sudah dilantik menyampaikan, agar anggota BPD yang dilantik nantinya cepat beradaptasi dengan tugas baru, tentunya sesuai dengan tupoksinya.
“BPD adalah mitra Pemerintah Desa (Pemdes) bukan pesaing dari Kades. Tujuannya agar sama-sama membangun desa, dengan menyerap aspirasi masyarakat,” tutur Anang, saat diwawancarai awak media.
Saat di singgung, jika ada salah satu anggota BPD yang tidak bekerja sesuai tupoksinya atau tidak aktif, Anang menyatakan, bahwa BPD itu kolektif bukan sendiri. Kalau ada salah satu anggota melakukan kesalahan, maka yang lainnya harus bisa menegur, khususnya ketua BPD.
“Kalau masih tetap tidak aktif, maka akan ada teguran atau sanksi khusus. Bahkan boleh diusulkan untuk diganti,” katanya.
Anang juga berpesan agar BPD bisa menjaga sinergitas dengan Kepala Desa. “Tolong di jaga sinergitas dengan Kades. Awasi pihak Kepala Desa kalau sedang melaksanakan pembangunan desa sesuai dengan ketentuan,” pesannya.
Sementara, ditempat yang sama Camat Banyuates, Fajar Sidiq berharap, agar anggota BPD yang baru saja dilantik bisa bekerja sesuai dengan tupoksinya.
“Saya berharap anggota BPD yang baru saja selesai dilantik, agar bisa berfungsi mengawasi segala bentuk pembangunan di desa masing-masing. Jaga sinergitas antara pihak BPD dan Kades. Juga bisa menyatukan visi-misi untuk kesejahteraan masyarakat dan juga desa,” harap Camat.
(Ah)