Peresmian Anggota BPD dari Tiga Desa di Kabupaten Sampang Periode 2022-2028

- Penulis

Rabu, 15 Juni 2022 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SAMPANG, BeritaIMN.com – Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari tiga Desa yaitu Desa Asemjaran, Tebanah, dan Desa Montor masa bakti 2022-2028 resmi dilantik. Pengambilan Sumpah dan Peresmian Anggota BPD bertempat di Aula Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Rabu (15/6/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten 1 Bupati Sampang, Abdul Malik Amrullah, Forkopimcam Banyuates, Kepala Desa Asemjaran, Tebanah dan Montor, dan kepala Kantor Urusan Agama Banyuates, serta Tamu undangan dan anggota BPD yang akan dilantik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Semua anggota BPD dari tiga desa tersebut telah resmi di lantik pada hari ini. Pengambilan sumpah di pimpin langsung oleh Asisten satu Bupati dan kepala urusan agama Banyuates berjalan dengan lancar sampai selesai.

Camat Banyuates, Fajar Sidiq mengatakan, anggota BPD dari tiga desa yang dilantik dan diresmikan mampu bekerjasama dan bersinergi dengan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat. Menurutnya, tiga desa tersebut mempunyai potensi untuk membangun desa kedepan.

“Dengan diresmikannya BPD, nantinya bisa berkolaborasi dengan Pemdes setempat, untuk memajukan desa bersama-sama,” ujarnya.

Selain itu, Fajar sapaan akrab Camat Banyuates menghimbau kepada Pemerintah Desa yang masa jabatan anggota BPD nya berakhir dan belum melaksanakan tahapan pemilihan, agar segera melaksanakan semua proses tahapan. “Kami akan terus memantau dan menginstruksikan desa-desa yang belum melakukan tahapan pemilihan anggota BPD agar segera melaksanakan proses sesuai dengan tenggang waktu yang ditentukan,” Kata Fajar.

Baca Juga:  Kebakaran di Bekasi, Asap Hitam Mengepul Pemukiman Warga Jalan Narogong

Sementara, asisten 1 Bupati Sampang, Abdul Malik Amrullah mengatakan, anggota BPD pada tiga desa ini sudah ada pengganti dari BPD periode sebelumnya. “Dengan diresmikannya anggota BPD yang baru, nantinya pemerintahan di tiga desa ini berjalan normal,” harapnya.

Menurutnya, fungsi tugas utama dari BPD ini adalah pengawasan, meskipun pelaksanaan pembangunan di desa antara Kepala Desa dan BPD. Namun, yang paling pokok adalah fungsi pengawasan. “Jangan sampai lepas kontrol, karena kalau tidak ada yang mengawasi bisa kebablasan,” tuturnya.

Malik, sapaan akrabnya menghimbau kepada semua anggota BPD yang dilantik, berharap sesuai amanat Bupati Sampang, bisa melaksanakan tugas dan fungsinya.

“Anggota BPD yang dilantik ini melaksanakan tugas dan fungsinya. Sebagai mitra pemdes,” kata Malik.

(Ah).

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendagri Mendorong Pelaksanaan Pilkades Sampang Segera Digelar Tampa Harus Menunggu Perda Atau Perbup Baru
Aksi Demo Tuntut Gelar Pilkades 2026 Berujung Bentrok Dengan Aparat Kepolisian
Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Polres Pakpak Bharat Gelar Patroli Skala Besar Berkomitmen Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif.
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Kelancaran Arus Lalulintas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 16:35 WIB

Kemendagri Mendorong Pelaksanaan Pilkades Sampang Segera Digelar Tampa Harus Menunggu Perda Atau Perbup Baru

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:42 WIB

Aksi Demo Tuntut Gelar Pilkades 2026 Berujung Bentrok Dengan Aparat Kepolisian

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Berita Terbaru