Peran Peksos dan Konselor Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Zat Narkotika di Yayasan Nazar

Peran Peksos dan Konselor Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Zat Narkotika di Yayasan Nazar

Spread the love

 

MEDAN – Penyalahgunaan NAPZA terjadi akibat faktor internal dan eksternal. Faktor internal adalah rasa ingin tahu yang kemudian mencoba dan menjadi kebiasaan. Sedangkan faktor eksternal bersumber dari lingkungan yang tidak sehat atau berteman dengan pecandu NAPZA.
Napza adalah singkatan dari Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya.

Kata lain yang sering dipakai adalah Narkoba (Narkotika, Psikotropika dan Bahan-bahan berbahaya lainnya) narkotika zat-zat alamiah maupun buatan (sintetik) dari bahan candu/kokaina atau turunannya dan padanannya digunakan secara medis atau disalahgunakan yang mempunyai efek psikoaktif. Alkohol adalah zat aktif dalam berbagai minuman keras, mengan-dung etanol yang berfungsi menekan syaraf pusat.
Psikotropika adalah zat-zat dalam berbagai bentuk pil dan obat yang mempengaruhi kesadaran karena sasaran obat tersebut adalah pusat-pusat tertentu di sistem syaraf pusat (otak dan sumsum tulang belakang).

Psikotropik meliputi Eextacy, shabu-shabu, LSD, obat penenang/tidur, obat anti depresi dan anti psikosis. Sementara psikoaktiva adalah istilah yang secara umum digunakan untuk menyebut semua zat yang mempunyai komposisi kimiawi berpengaruh pada otak sehingga menimbulkan perubahan perilaku, perasaan, pikiran, persepsi, kesadaran. (Undang-Undang No.5 tahun1997).

Tidak bisa dipungkiri bahwa penggunaan NAPZA sangat marak di tengah masyarakat masa kini. Jumlahnya yang terus meningkat perlu untuk diwaspadai. Dalam upaya mengatasi masalah tersebut, pemerintah telah memberikan fasilitas untuk pelaksanaan rehabilitasi.

Konselor adiksi dan pekerja sosial memainkan peran kunci dalam mendukung proses pemulihan dan reintegrasi bagi penghuni panti rehabilitasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi peran konselor adiksi dan pekerja sosial dalam mendukung penghuni panti rehabilitasi dalam mengatasi masalah adiksi. Konselor adiksi bertanggung jawab dalam melakukan evaluasi kebutuhan klien, menyusun rencana intervensi, memberikan konseling individual dan kelompok, serta melakukan pemantauan dan evaluasi progres klien.

Di sisi lain, pekerja sosial bertanggung jawab dalam memberikan dukungan sosial, membantu penghuni dalam mengakses sumber daya eksternal, dan membantu dalam proses reintegrasi ke masyarakat. Zat Adiktif lainnya yaitu zat-zat yang mengakibatkan keter-gantungan seperti zat-zat solvent termasuk inhalansia (aseton, thinner cat, lem) Zat-zat tersebut sangat berbahaya karena bisa mematikan sel-sel otak. Zat adiktif juga termasuk nikotin (tembakau) dan kafein (kopi).

Kelompok kami melakukan penelitian dan wawancara ke Panti Rehabilitasi Narkoba Yayasan Nazar. Pada kesempatan tersebut, kami sebagai mahasiswa Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP USU, Tapian Nauli Siburian (210902092), Roihan Ramadhan (210902089), Adrianta Putra Tarigan (210902015), Vincentius Serima Tarigan (210902115) melakukan kunjungan untuk meneliti apa saja tugas-tugas dari peksos dan konselor dalam menangani residence atau klien penyalah gunaan zat narkotika
Ketika kami berkunjung, kami disambut oleh salah satu konselor dari panti tersebut.

Berdasarkan wawancara kami bersama beliau, Selasa (17/6), beliau menuturkan bahwa di panti tersebut dibutuhkan beberapa hal untuk meyakinkan klien agar tetap percaya diri dan dapat berinteraksi dengan baik.

Dalam wawancara bersama dengan Bang Irfan yang merupakan konselor di panti tersebut mengatakan bahwa peran peksos dan konselor memiliki kesamaan dan sedikit perbedaan dimana peksos terjadwal sedangkan konselor menetap di panti rehabilitasi peksos melakukan pendampingan sementara kepada para residen. Peran pekerja sosial dalam rehabilitasi NAPZA meliputi beberapa fungsi utama, termasuk asesmen awal untuk memahami kondisi dan kebutuhan klien, perencanaan intervensi yang disesuaikan, serta pendampingan selama proses rehabilitasi.

Selain itu, mereka berperan dalam membangun jaringan dukungan sosial dengan keluarga dan komunitas, yang esensial untuk keberhasilan jangka panjang dari pemulihan klien.
1. Tahap PersiapanPada tahap persiapan, pekerja sosial mengidentifikasi kebutuhan dan masalah klien serta merencanakan intervensi yang tepat. Hasil yang diperoleh pada tahap ini meliputi: Pengumpulan Data Awal dimana Informasi dasar tentang latar belakang klien, riwayat penggunaan NAPZA, dan status kesehatan mental dan fisik.
2. Assessment Pada tahap ini, pekerja sosial melakukan penilaian mendalam terhadap kondisi dan kebutuhan klien. Hasil yang diperoleh mencakup: Identifikasi Masalah Utama: Masalah utama yang dihadapi klien diidentifikasi, seperti pemicu kecanduan, masalah keluarga, dan isu kesehatan mental. Identifikasi serta kekuatan individu dan sumber daya yang dapat mendukung proses pemulihan, seperti dukungan keluarga dan komunitas.
3. Perencanaan Alternatif Program Pada tahap ini, pekerja sosial merancang beberapa alternatif program yang sesuai dengan kebutuhan klien. Hasil yang diperoleh mencakup: Pengembangan Rencana Intervensi, rencana intervensi yang mencakup tujuan jangka pendek dan jangka panjang, serta metode yang akan digunakan. Partisipasi Klien dalam Perencanaan, klien terlibat aktif dalam proses perencanaan yang meningkatkan rasa memiliki dan komitmen terhadap program. Penyusunan jadwal kegiatan kelompok yang terstruktur dan fleksibel, menyesuaikan dengan dinamika kelompok dan kebutuhan individu.

4. Pelaksanaan ProgramTahap ini melibatkan implementasi rencana aksi yang telah disusun. Hasil yang diperoleh mencakup: Peningkatan Keterampilan Sosial, Klien menunjukkan peningkatan dalam keterampilan sosial, seperti komunikasi efektif, kerja sama, dan pengelolaan emosi. Pembentukan ikatan sosial yang kuat di antara anggota kelompok, yang memberikan dukungan emosional dan motivasi, sehingga klien mulai menunjukkan perubahan perilaku yang positif, seperti pengurangan penggunaan NAPZA dan peningkatan kepatuhan terhadap rencana pemulihan.
Seorang konselor juga mempunyai tantangan tersendiri untuk membangun rapport dan trust dengan klien. Rapport merupakan kedekatan hubungan yang menjadi pondasi utama dalam konseling.dimana bang Irfan menyatakan bahwa tidak semua residen pengguna penyalahgunaan napza bisa di percaya jadi harus membangun kepercayaan antara konselor dengan residen.

Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi lebih dalam peran pekerja sosial dalam proses pemulihan di Panti Rehabilitasi Yayasan IPWL Nazar. Dengan memahami peran dan kontribusi pekerja sosial, diharapkan dapat diperoleh wawasan yang lebih baik tentang cara meningkatkan efektivitas program rehabilitasi dan mendukung keberhasilan pemulihan klien. Studi ini juga akan mengidentifikasi tantangan yang dihadapi pekerja sosial dan konselor dalam pelaksanaan tugas mereka serta strategi untuk mengatasinya.

Di dalam Panti Rehabilitasi Yayasan IPWL Nazar juga memiliki beberapa program yang diberikan kepada residen dalam menjalani aktifitas sehari-hari di antaranya sebagai berikut:
1. Morning Meeting
Morning meeting (pertemuan pagi) adalah pertemuan rutin yang diadakan di pagi hari untuk memulai hari dengan berbagi pengalaman, menetapkan tujuan, dan mendapatkan motivasi dan dukungan dari sesama residen dan staf.
2. Religi Session
Religion session (sesi agama) adalah kegiatan yang melibatkan aspek spiritual dan agama dalam proses rehabilitasi. Kegiatan ini dapat mencakup doa bersama, kajian agama, atau diskusi mengenai nilai-nilai agama yang dapat mendukung pemulihan klien.
3. Function
Kegiatan Function berfokus pada pemulihan kemampuan individu untuk melakukan aktivitas sehari-hari dan gerakan terkait olahraga setelah cedera atau penyakit. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesehatan fisik, mengurangi stres, dan memperluas pengalaman positif di rehabilitasi.
4. Seminar
Seminar adalah komponen penting dalam pelayanan rehabilitasi NAPZA. Kegiatan seminar dapat mencakup sesi informasi tentang sosial, NAPZA, efeknya pada tubuh dan pikiran, serta strategi pencegahan dan pengendalian penggunaan NAPZA di masa depan.
Rehabilitasi tidak selalu memperlihatkan keberhasilan, beberapa individu di antaranya mengalami kekambuhan, yaitu terjadinya kembali perilaku-perilaku yang maladaptif setelah individu mendapatkan rehabilitasi. Faktor penyebab kekambuhan antara lain karena kegagalan untuk mengenali situasi, tidak ada strategi untuk menguasai masalah, mempunyai pikiran yang positif bahwa drug sangat membantu, tidak ada support group untuk recovery, tidak terbiasa hidup tanpa drug dan tidak siap untuk mengatasi keinginan untuk melarikan diri dari panti rehabilitasi (Prasetyo, 2007).

Tujuan TC pada proses rehabilitasi,
(1) diharapkan pengguna Napza yang telah menjalani program tidak akan menggunakan Napza lagi.
(2) diharapkan memiliki mental yang adaptif yang dapat membantunya beradaptasi dengan situasi yang menimpanya.
(3) diharapkan dapat memiliki keterampilan hidup yang memadai sehingga dapai menentukan tujuan hidupnya (Prasetyo, 2007). Tinggi rendahnya angka kekambuhan antara lain tergantung pada metode rehabilitasi atau treatmen pada penyalahguna Napza.

Sumber,
Penulis : Adrianta Putra Tarigan (210902015), Roihan Ramadhan (210902089), Vincentius Serima Tarigan (210902115), ⁠Tapian Nauli Siburian (210902092).

(Red)

Tinggalkan Balasan