Pengunjung Tewas, Ketua DPD WBI Pekanbaru Desak Satpol PP Tutup Boys Bistro

Pengunjung Tewas, Ketua DPD WBI Pekanbaru Desak Satpol PP Tutup Boys Bistro

Spread the love

 

BeritaIMN.com-Pekanbaru – Beberapa hari lalu kota Pekanbaru dihebohkan dengan tewasnya seorang pengunjung Boys Bistro Pub & Karaoke di Jalan Kuantan Kota Pekanbaru, akibat mengalami kekerasan dan dikeroyok pengunjung lain.

Sejak kejadian dan sampai saat ini pihak kepolisian masih mendalami dan mengejar para pelaku pengeroyokan tersebut.

Menurut informasi dari pihak kepolisian, sudah ada yang ditetapkan oleh pihak kepolisian sebagai tersangkanya dan pihak kepolisian masih menyelidiki siapa yang terlibat lagi didalamnya.

Terkait hal tersebut, Ketua DPD Warga Bumiputera Indonesia (WBI) Kota Pekanbaru, Aprianto, didampingi Kabid Humas WBI Kota Pekanbaru, Daeng Johan, sangat menyesalkan kejadian tersebut.

Menurut Aprianto, Pemerintah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kota Pekanbaru dan Instansi terkait lainnya harus lebih aktif dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2002, tentang hiburan malam, yang mana batas jam operasional hiburan malam di Kota Pekanbaru hanya sampai pukul 22.00 WIB.

‘Namun ternyata dengan adanya izin keramaian yang diterbitkan oleh instansi terkait, jam operasional bisa hingga pukul 00.00 WIB,” kata Aprianto.

Ketika jam tutup ini tidak diindahkan maka kemungkinan besar keributan cenderung terjadi terhadap sesama pengunjung.

Ketua DPD WBI Kota Pekanbaru Aprianto juga menambahkan, pihak terkait agar merazia tempat hiburan malam, termasuk merazia Boys Bistro Pub & Karaoke.

“Tidak perlu lagi memberikan teguran atau himbauan terhadap pemilik usaha tersebut, tapi harus melakukan tindakan tegas, karena sudah jelas melanggar aturan yang tertuang dalam surat edaran Pemerintah Kota Pekanbaru,” kata Aprianto.

“Kami menantang dan mendesak pemerintah kota Pekanbaru melalui Satpol PP dan pihak-pihak terkait untuk dapat lebih serius lagi dalam menegakkan Perda dan menutup tempat hiburan malam yang buka dengan terang-terangan sampai jam 05.00 WIB dan sering terjadi keributan antar pengunjung,” sambung Aprianto.

Menurut Aprianto, apabila Pemkot Pekanbaru melalui Sat Pol PP serta instansi lainnya tidak sanggup untuk menutup tempat hiburan malam yang melanggar Perda, lebih baik kibarkan bendera putih alias mundur dari jabatan.

Kondisi di lokasi tewasnya pengunjung tersebut kata Aprianto, sudah jelas melanggar Peraturan Daerah Kota Pekanbaru No.13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Selanjutnya, Aprianto juga berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas para pelaku pengeroyokan salah satu pengunjung yang mengakibat kematian tersebut.

“Untuk sementara waktu sampai proses hukum selesai, kita minta aparat penegak hukum dan satpol PP Pekanbaru segel dan tutup dulu sementara Boys Bistro, agar tidak muncul dugaan-dugaan lain dari masyarakat, seakan-akan boys bistro kebal hukum dan tidak taat aturan pemerintah kota Pekanbaru,” kata Aprianto.

Jika pemerintah tidak menutup sementara atau cabut izin Boys Bistro, Aprianto menegaskan, seluruh anggota WBI akan turun kelapangan melakukan aksi demo di kantor Walikota Pekanbaru.

“Kami mendukung APH, jangan takut untuk mengungkapkan siapa saja yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut, karena ini sudah menyangkut nyawa manusia,” tutup Aprianto, sebagai Ketua DPD WBI, organisasi dibawah pimpinan Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Indonesia Jenderal TNI (Purn) A.M. Hendropriyono yang juga mertua dari mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa.**/ril

Tinggalkan Balasan