Selasa 15 April 2025,
Program Konsolidasi Tanah tahun 2025 bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan lahan serta kesejahteraan masyarakat pedesaan melalui restrukturisasi kepemilikan tanah. Pengukuran awal program ini melibatkan beberapa langkah penting, termasuk inventarisasi lahan yang ada, penilaian nilai tanah, serta identifikasi pemilik tanah dan batas-batas properti. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa data tanah akurat dan terkini sebelum melakukan redistribusi atau konsolidasi. Selain itu, partisipasi aktif dari masyarakat lokal sangat diharapkan untuk meningkatkan transparansi dan kepercayaan terhadap program ini.
Pendekatan ini juga membantu mengidentifikasi potensi konflik kepemilikan tanah dan mencari solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat. Dengan pengukuran awal yang tepat, diharapkan program ini dapat mencapai tujuan utamanya dalam meningkatkan produktivitas dan pengelolaan lahan secara berkelanjutan.
# Humas Kantor BPN Kota Salatiga#