Pengedar Dan 7 Paket Sabu Diamankan Polisi Di Dalam Rumah

- Penulis

Selasa, 12 Maret 2024 - 04:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Akibat miliki sabu, seorang pria pengangguran berinisial B (37) ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi dari rumahnya di Jalan Prof. Dr. Hamka Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Kamis (07/03/24).

“Penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa terganggu akan aktifitas pelaku yang kerap membawa teman-temannya berkumpul disamping rumahnya untuk menggunakan narkoba”, sebut Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha, S.Ik melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Selasa (12/03/24).

Dengan bermodalkan informasi tersebut, petugas Sat Narkoba dengan didampingi Kepling setempat mendatangi rumah pelaku.

“Saat itu petugas bertemu langsung dengan pelaku yang sedang duduk disamping rumahnya, dan menggeledah badan maupun lokasi rumahnya”, Sambungnya.

Dari penggeledahan lanjutnya, petugas menemukan 7 paket sabu siap edar dari tempat duduk pelaku, dan diakui bahwa barang terlarang tersebut miliknya.

“Untuk kepentingan penyidikan, pelaku beserta 7 (Tujuh) paket sabu diamankan ke Mapolres Tebing Tinggi guna proses lebih lanjut”, Tutupnya. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Kemacetan Antrean BBM, Polres Tebing Tinggi Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalulintas
Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan
Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI
Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi
Cegah Risiko Bisnis, Wamen ATR/Waka BPN Paparkan Peran Penting Tata Kelola Aset bagi BUMN
Kantor Pertanahan Sergai Gelar Koordinasi Penyelesaian Target Verifikasi dan Validasi Buku Tanah, Surat Ukur, dan Warkah
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Selenggarakan Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025
Pengecekan Lapang Permohonan Rekomendasi Izin Perolehan Hak Milik di Kota Salatiga Jumat, 28 November 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:18 WIB

Antisipasi Kemacetan Antrean BBM, Polres Tebing Tinggi Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalulintas

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:27 WIB

Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:15 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:11 WIB

Cegah Risiko Bisnis, Wamen ATR/Waka BPN Paparkan Peran Penting Tata Kelola Aset bagi BUMN

Berita Terbaru

Berita

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Des 2025 - 06:21 WIB