Pendekatan Case Work Terhadap Seorang Pengguna Di BNNK Tebing Tinggi Untuk Pemulihan Dari Ketergantungan Narkoba

Pendekatan Case Work Terhadap Seorang Pengguna Di BNNK Tebing Tinggi Untuk Pemulihan Dari Ketergantungan Narkoba

Spread the love

 

 

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – PKL adalah kegiatan magang yang diselenggarakan langsung oleh pihak universitas. Dengan begitu, mahasiswa yang mengikuti PKL akan menerima pengalaman kerja di mana mereka bisa menerapkan ilmu yang sudah didapatkan di bangku kuliah.

Pada PKL ini, metode yang di gunakan pendekatan casework. Pendekatan casework merupakan metode intervensi pekerjaan sosial yang berfokus pada pendampingan individu dalam mengatasi permasalahan mereka. Penelitian ini mengkaji penerapan casework dalam membantu pengembangan diri seorang anak panti asuhan berinisial F. Proses casework dilakukan melalui beberapa tahap, yaitu: membangun relasi dan kontrak antara caseworker dengan anak, pengkajian / asesmen mendalam tentang permasalahan anak, intervensi melalui kegiatan pengembangan potensi diri, dan terminasi/pemutusan kontrak.

Saya Dito Pranata (Nim 210902034) mahasiswa prodi kesejahteraan sosial FISIP USU, berkesempatan melaksanakan PKL bersama seorang klien di BNNK Tebing Tinggi yang berlokasi di Jl. Lintas Sumatra, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Kegiatan PKL ini kurang lebih di laksanakan selama 3 bulan di mulai dari tanggal 18 Maret 2024 sampai dengan 3 Juni 2024, Adapun yang Saya lakukan selama di panti ialah sesuai dengan metode pekerja sosial menurut skidmore Thackeray, dan Farley (1994) menggunakan proses casework menjadi 4 tahapan dilihat dari relasi antara Therapist (pihak yang melakukan terapi) atau caseworker dengan kliennya sebagai berikut:

1. Tahap Penelitian
Pada tahap ini klien mulai menjalin relasi dengan caseworker dan pada tahap ini juga caseworker memberikan pengertian bahwa proses terapi yang akan di jalani klien lebih banyak di tentukan oleh klien sendiri hasil yang akan di capai sementara caseworker membantu klien agar dapat mengembangkan diri , membantu klien agar dapat memilih pemecah masalah yang terbaik bagi klien, membantu membangkitkan motivasi untuk bergerak ke arah yg lebih baik. Klien dapat menentukan pilihan apakah ia akan melanjutkan proses terapi ini atau tidak jika klien bersedia maka selanjutnya di tuangkan ke dalam surat kontrak kesepakatan trsebut pada fase ini klien berinisial RO setuju untuk melanjutkan tahapan terapi selanjutnya.

2. Tahap Pengkajian
Pada tahap ini caseworker melakukan assesment berupa wawancara mendalam dengan klien untuk mengumpulkan informasi sebanyak banyaknya terkait apa yang sebenarnya menjadi masalah klien, apa yang menjadi penyebab terjadinya masalah tersebut bagaimana klien menanggulangi permasalahan nya, bagaimana perasaan klien, latar belakang klien, hubungan klien dengan keluarga maupun lingkungan sosialnya,dsb.

3. Tahap Intervensi
Treatment intervensi yang di berikan di sesuaikan dengan hasil assesment dan kebutuhan klien. Dari proses assesment klien di dapat bahwa permasalahan klien ialah klien menggunakan obat-obatan terlarang untuk membantunya dalam pekerjaan melakukan perjalanan malam dalam pengantaran barang sebagai kurir. Klien dapat mengganti pemakaian obat-obatan terlarang itu menjadi cukupnya tidur atau meminum kopi untuk kuat begadang.

4. Tahap terminasi
Tahap ini merupakan tahapan di mana relasi antara caseworker dngn klien di hentikan dan terjadi pemutusan kontrak caseworker juga memberikan hadiah sebagai reward karena klien telah berhasil menyelesaikan proses terapi sampai selesai.

Kesimpulannya Pendekatan casework sebagai metode intervensi pekerjaan sosial terbukti efektif dalam membantu pengembangan diri anak panti asuhan. Penelitian ini menunjukkan bahwa melalui beberapa tahap membangun relasi dan kontrak, pengkajian mendalam, intervensi pengembangan potensi, dan terminasi kontrak klien BNNK Tebing Tinggi berinisial RO tidak sampai dalam tahap berhasil dikarenakan tidak tepatnya waktu dalam pertemuan dikarenakan Dito dan RO memiliki waktu ketemu yang tidak pas. Melalui asesmen, ditemukan klien berprofesi sebagai kurir, dan intervensi berupa motivasi dan saran konsultasi kepada RO. Hasilnya, klien RO sudah dalam tahapan lepas dari kebutuhan narkoba dan tetap melakukan monitoring sekali dalam seminggu di BNNK Tebing Tinggi. Dukungan dari caseworker dan keterlibatan aktif klien menjadi faktor kunci keberhasilan proses pendampingan ini dalam membangun kepercayaan diri dan melepaskan kebutuhan obat-obatan terlarang.

(Red, Jumat 14/06/2024)

Tinggalkan Balasan