Pemkot Bagikan 10 Juta Bendera Merah Putih, Berikut Kata Wali Kota Aaf!

- Penulis

Jumat, 5 Agustus 2022 - 04:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKALONGANBeritaIMN.com – Dalam rangka turut menyemarakkan peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, didampingi Ketua TP PKK Kota Pekalongan, Hj Inggit Soraya bersama jajaran Forkompimda mencanangkan gerakan pembagian 10 juta bendera Merah Putih. Pencanangan dilaksanakan bertepatan pada kegiatan Jumat Sehat dalam rangka HUT Radio Kota Batik (RKB) Kota Pekalongan yang ke-48 Tahun 2022, berlangsung di Gedung RKB Kota Pekalongan, Jumat (5/8/2022).

Penyerahan secara simbolis diberikan oleh CSR kepada Walikota Aaf dilanjutkan pemberian bendera kepada seluruh Camat di Kota Pekalongan. Gerakan Gerakan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih ini juga merupakan tindak lanjut instruksi presiden melalui surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 003.1/4397/SJ.

Kegiatan ini juga sebagai ajang sosialisasi kepada pelajar, mahasiswa, organisasi masyarakat, partai politik, dan masyarakat untuk menumbuhkan rasa nasionalisme, patriotisme, dan cinta tanah air. Ini juga merupakan tindak lanjut instruksi presiden tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini juga sebagai ajang sosialisasi kepada pelajar, mahasiswa, organisasi masyarakat, partai politik, dan masyarakat untuk menumbuhkan rasa nasionalisme, patriotisme, dan cinta tanah air.

Walikota Aaf menyampaikan bahwa, dalam rangka menyemarakkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Pekalongan menyerahkan secara simbolis pencanangan Gerakan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Sedangkan pencanangannya serentak dimulai tanggal 1-31 Agustus 2022 atau selama satu bulan penuh.

Baca Juga:  Berikan Pengarahan Secara Langsung kepada Kakanwil yang Baru Dilantik, Menteri Nusron Tekankan Penguatan Sinergi dan Penerapan Manajemen Risiko

“Melalui gerakan pembagian 10 juta bendera ini, kami pemerintah berharap masyarakat bisa menumbuhkan rasa cinta tanah air, nasionalisme dan patriotisme,” tuturnya.

Menurutnya, kegiatan ini dilaksanakan dengan pemikiran bahwa bendera Merah Putih merupakan identitas, simbol, dan alat pemersatu bangsa di seluruh wilayah NKRI.

Pihaknya menghimbau agar seluruh masyarakat dapat mengikuti gerakan ini dengan memasang Bendera Merah Putih di halaman rumah dan tidak hanya secara simbolik namun juga perlu adanya internalisasi. Dirinya pun berharap agar seluruh unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, BUMN, perbankan, Parpol dan organisasi masyarakat dapat berpartisipasi secara swadaya membagikan Bendera Merah Putih sampai dengan tanggal 31 Agustus 2022.

“Kami berharap setelah pencanangan ini, seluruh Forkopimda, SKPD, pimpinan instansi vertikal, BUMN, perbankan, partai politik, organisasi masyarakat, untuk berpartisipasi secara swadaya membagikan bendera Merah Putih kepada masyarakat sampai dengan tanggal 31 Agustus 2022,” tandasnya. (TIM/DR)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Harumkan Nama Daerah, Taekwondo Reborn 09 Banyuates Sabet 18 Medali di Kejurprov
APH Diminta Audit Drainase Srikaton Yang Diduga Melanggar, Om Bob: Saya Mendukung & Mendorong
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Ketua DPD Rampas 08 Berdaulat Sampang Madura Hadiri Apel Akbar Kebangsaan Bersama Presiden Prabowo Subianto di Jakarta.
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Penyusunan Desain Konsolidasi Tanah di Kelurahan Kumpulrejo
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Senin, 29 September 2025 - 05:03 WIB

Harumkan Nama Daerah, Taekwondo Reborn 09 Banyuates Sabet 18 Medali di Kejurprov

Jumat, 26 September 2025 - 04:59 WIB

APH Diminta Audit Drainase Srikaton Yang Diduga Melanggar, Om Bob: Saya Mendukung & Mendorong

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Berita Terbaru