Pemkab Karawang, Raih Penghargaan Badan Publik kategori Pemerintah Kabupaten Informatif

- Penulis

Kamis, 30 November 2023 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG,Beritaimn.com Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang berhasil meraih penghargaan sebagai Badan Publik kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Informatif dalam e-monev keterbukaan informasi publik pada badan publik tingkat jawa barat. Bertempat di Gedung Sate Bandung, Kamis (30/11/23).

Pemberian penghargaan tersebut diberikan langsung oleh PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karawang Wahidin mewakili Plt Bupati Karawang.

Penganugrahan tersebut dianggap penting karena telah diatur dalam Undang-Undang dan Peraturan Daerah Jawa Barat serta sebagai bentuk komitmen badan publik dalam menjalankan undang-undang dan memberikan motivasi badan publik yang telah serius menjalankan UU Keterbukaan Informasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pejabat (PJ) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyampaikan bahwa keterbukaan informasi bagi badan publik merupakan sebuah keharusan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga:  Sat Samapta Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas di Warkop Star Dei

Senada dengan hal tersebut, ia menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah daerah yang berhasil mendapatkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 Tingkat Provinsi Jawa Barat.

“Karena keterbukaan adalah suatu keharusan, dan tahapan berikutnya adalah bagaimana kita merespons kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ketua Komisi Informasi Jabar Ijang Faisal melaporkan bahwa terdapat 17 kabupaten/kota yang mendapatkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 Tingkat Provinsi Jawa Barat. Hal tersebut mengalami peningkatan lebih dari 50 persen.

“Dalam kegiatan pelaksanaan monev ini, tingkat partisipasi pada 2023 sebanyak 105 badan publik yang mengembalikan form data dari 108 atau 97 persen yang mengikuti monev,” ujarnya.

(red/*)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polres Sibolga Pantau Normalisasi Sungai Aek Doras Sibolga Julu
Polres Sibolga Update Perkembangan Situasi Pasca Tanah Longsor Dan Banjir, Sungai Aek Doras Meluap Lagi
Ops Aman Nusa II Toba 2025 Polres Pakpak Bharat Pengamanan Distribusi BBM
Cooling System Polsek Medang Deras Sampaikan Pesan Kamtibmas
Polsek Lima Puluh Koordinasi dan Himbau Antrian di SPBU 14.212.296
Patroli Mobile Polsek Labuhan Ruku Pastikan Kondusif Kamtibmas
Polres Pakpak Bharat Bersama BPBD Kerahkan Personil Bantu Masyarakat Di Desa Tanjung Mulia Dusun Nan Jombal
Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Narkotika, Residivis dan Sabu 95 Gram Diamankan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 05:17 WIB

Bhabinkamtibmas Polres Sibolga Pantau Normalisasi Sungai Aek Doras Sibolga Julu

Senin, 8 Desember 2025 - 05:12 WIB

Polres Sibolga Update Perkembangan Situasi Pasca Tanah Longsor Dan Banjir, Sungai Aek Doras Meluap Lagi

Senin, 8 Desember 2025 - 05:04 WIB

Ops Aman Nusa II Toba 2025 Polres Pakpak Bharat Pengamanan Distribusi BBM

Senin, 8 Desember 2025 - 04:59 WIB

Cooling System Polsek Medang Deras Sampaikan Pesan Kamtibmas

Senin, 8 Desember 2025 - 04:53 WIB

Polsek Lima Puluh Koordinasi dan Himbau Antrian di SPBU 14.212.296

Berita Terbaru