Pemkab Karawang, lakukan Seleksi 23 Peserta ASN “Paling” Inovatif

- Penulis

Kamis, 18 Agustus 2022 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

i

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

KARAWANG, Beritaimn.com BKPSDM Karawang, rilis surat nomor 800/3605/PKDA  tertanggal 12 Agustus 2022 lalu. Dalam isi surat yang ditujukan kepada kepala perangkat daerah tersebut, BPKPSDM berencana melakukan seleksi ASN Inovatif tahun 2022 yang akan di selenggarakan 29-30 Agustus dan berkenan sejumlah kepala OPD untuk menghadirkan sejumlah ASN terlampir dalam technical metting pada Kamis (18/8/2022) pagi tadi.

Sedikit, tercatat ada 23 orang ASN peserta seleksi Inovatif ini, terdiri dari sejumlah OPD terkait, seperti di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Kesehatan, RSUD, Kecamatan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dan DPMPTST.

Baca Juga:  Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Rotasi 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Daftar Namanya

“Peserta ada 23, ada yang dari ajuan diri mereka (ASN), ada yang di dorong OPD nya masing-masing. Bahkan, ada juga ASN yang tahun kemarin ikut dan menang, sekarang ikut lagi, karena memang tidak ada ketentuan tidak memperbolehkan nya dan seharusnya tema yang diangkat juga berbeda dari yang sebelumnya,” ujar Sekretaris BKPSDM Karwang, Jajang Jaenudin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

(Rd)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendagri Mendorong Pelaksanaan Pilkades Sampang Segera Digelar Tampa Harus Menunggu Perda Atau Perbup Baru
Aksi Demo Tuntut Gelar Pilkades 2026 Berujung Bentrok Dengan Aparat Kepolisian
Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Polres Pakpak Bharat Gelar Patroli Skala Besar Berkomitmen Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif.
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Kelancaran Arus Lalulintas

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 16:35 WIB

Kemendagri Mendorong Pelaksanaan Pilkades Sampang Segera Digelar Tampa Harus Menunggu Perda Atau Perbup Baru

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:42 WIB

Aksi Demo Tuntut Gelar Pilkades 2026 Berujung Bentrok Dengan Aparat Kepolisian

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Berita Terbaru

Berita

4 Pelaku Curas Diamankan Polres Sergai

Rabu, 24 Des 2025 - 08:54 WIB