Pemkab Karawang Lakukan Rakor, Persiapan Gebyar Paten

- Penulis

Jumat, 3 Juni 2022 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KARAWANG, BeritaIMN.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Gebyar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) bersama para instansi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kabupaten Karawang, di Aula Lantai 3 Gedung Kantor Bupati Karawang, Jumat (3/6/2022).

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Karawang, H. Akhmad Hidayat menuturkan, pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi persiapan Gebyar Paten yang akan dilaksanakan di masing-masing kecamatan yang akan dimulai pada Rabu (8/6/2022) mendatang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Layanannya banyak, sesuai dengan dinas instansi termasuk instansi vertikal yang sesuai dengan tusi (tugas dan fungsi) seperti misalnya BJB apa layanan mereka terhadap masyarakat, kemudian Samsat misalnya pembayaran pajak kendaraan bermotor, kepolisian bisa melayani perpanjangan SIM, tidak SIM baru ya, karena kalau itu harus melalui tes terlebih dahulu, dan masih banyak lainnya layanan yang akan diberikan,” ujarnya.

Dia menambahkan, dari layanan itu terdapat 23 layanan pada Gebyar Paten yang di antaranya yakni pelayanan SIM, pelayanan pajak kendaraan, pelayanan imigrasi, pelayanan PBB dan BPHTB, pelayanan Perumdam, pelayanan PLN, pelayanan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, pelayan Pos dan Giro.

Baca Juga:  Antusias Siswa ikuti Pelatihan Milarian Fakta Jabar Saber Hoaks

Kemudian, lanjut dia, pelayanan Paten Kecamatan (gratis) pelayanan administtrasi kependudukan (KTP, KK, AKTA Kelahiran) (gratis), pelayanan perizinan TDP, IMB dan lain-lain, pelayanan BJB, pelayanan IUD, IMPLANT (gratis), Perpustakaan Keliling dan Taman Bacaan, pemeriksaan kesehatan hewan (gratis), Bazar UMKM, pelayanan Kartu Kuning (gratis), info loker dan magang (gratis), pelayanan Tera dan Tera Ulang, pemeriksaan kesehatan (gratis), pendaftaran dan pembuatan Kartu Kusuka dan Uji Emisi Kendaraan Roda Empat.

“Gebyar Paten ini sudah pernah dilaksanakan dua tahun sebelumnya, hanya saja dua tahun kemarin kita tidak bisa dilaksanakan karena memang dalam situasi Pendemi Covid-19, Alhamdulillah sekarang karena situasi pandemic sudah melandai maka kegiatan Paten ini dapat dilaksanakan tapi tetap menerapkan prokes, jangan sampai terlena,” ucapnya.

“Kepada seluruh masyarakat bisa dapat menggunakan dan memanfaatkan layanan ini, karena tujuannya adalah memberikan layanan kepada masyarakat itu untuk memudahkan dan meringankan serta paling tidak jarak itu bisa lebih dekat. Selain dari itu juga menjaga sinergitas, kekompakan dan komprehensif antara pemerintah dengan instansi vertikal OPD dan juga dengan masyarakat,” katanya.

(Red)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Polres Pakpak Bharat Gelar Patroli Skala Besar Berkomitmen Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif.
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Kelancaran Arus Lalulintas
Jaga Kamtibmas Polsek Lima Puluh Patroli Lokasi Rawan
Sat Samapta Polres Batu Bara Cooling System bersama Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Sabtu, 6 September 2025 - 09:54 WIB

Polres Pakpak Bharat Gelar Patroli Skala Besar Berkomitmen Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif.

Berita Terbaru