KARAWANG, Beritaimn.com – Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Kabupaten Karawang telah didaftarkan sebagai peserta jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemkab Karawang. Total ada sebanyak 3090 linmas di 309 kelurahan atau desa yang sudah di daftarkan.
Kabid Linmas pada Satpol PP Kabupaten Karawang, Adi mengatakan, jaminan sosial tenaga kerja bagai para pekerja sebagai perlindungan bagi para Satlinmas dan keluarga sangat penting, terlebih mereka selalu bekerja di lapangan dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Ini salah satu bentuk perhatian sekaligus apresiasi dari Pemda untuk semua anggota Linmas di Karawang,” kata dia.
Ia sendiri memberikan simbolis secara langsung santunan JKM kepada Ahli Waris Surahman di aula kantor Desa Mekarsari, Kecamatan Jatisari. Total besaran bantuan sendiri mencapai Rp42 Juta.
“Kita berikan simbolis secara langsung ke Desa Mekarsari. Walaupun uangnya sudah ditransfer duluan. Sekalian menyapa para anggota Linmas di sana,” ujar Adi.
(red)