Kantor Pertanahan Kota Salatiga melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah oleh Tim Panitia A di dua lokasi, yakni Kelurahan Ledok dan Kelurahan Dukuh, pada pekan ini. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses penetapan hak atas tanah.
Di Kelurahan Ledok, pemeriksaan dilakukan terkait permohonan Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Rara Nusa Cendana. Sementara itu, di Kelurahan Dukuh, kegiatan serupa dilaksanakan untuk permohonan Hak Pakai atas nama Pemerintah Kota Salatiga.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, beserta Koordinator Kelompok Substansi (KKS) dan staf. Pemeriksaan dilakukan secara langsung di lapangan untuk mencocokkan data fisik dan yuridis tanah serta memastikan kejelasan batas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai informasi, Panitia A merupakan tim yang dibentuk oleh Kantor Pertanahan untuk melakukan penelitian dan pemeriksaan terhadap permohonan hak atas tanah, baik oleh perorangan, badan hukum, maupun instansi pemerintah. Keberadaan tim ini memastikan proses penerbitan hak tanah berjalan objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penyelesaian permohonan HGB dan Hak Pakai dapat berjalan lancar serta mendukung upaya tertib administrasi pertanahan di Kota Salatiga. Kantor Pertanahan Kota Salatiga terus berkomitmen memberikan pelayanan prima dan kepastian hukum bagi masyarakat maupun instansi pemerintah.
#melayaniprofesionalterpercaya
#kantahkotasalatiga














