Pembangunan Puskesmas Bukit Kayu Kapur Kota Dumai Resmi Dilaporkan DPP-SPKN ke Kejati Riau

Pembangunan Puskesmas Bukit Kayu Kapur Kota Dumai Resmi Dilaporkan DPP-SPKN ke Kejati Riau

Spread the love

 

Berita IMN.com-PEKANBARU – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (SPKN) melaporkan dugaan Rasuah pembangunan Puskemas Batu Kayu Kapur (Relokasi dan Lanjutan) yang berlokasi di Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai Tahun Anggaran 2023 dan 2024 ke-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Hal tersebut disampaikan Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN), Romi Frans kepada media ini, Pada Kamis (22/08/2024) di Pekanbaru.

“Dikatakan Sekjen Romi Frans  kami selaku sosial kontrol sebelumnya telah melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi kepada Kadiskes Kota Dumai dengan Surat Nomor: 032/Konf-DPP-SPKN/VIII/2024, tanggal 14 Agustus 2024 yang mempertanyakan pembangunan Puskesmas tersebut,” ungkap Romi Frans.

Berdasarkan informasi dan hasil investigasi tim DPP-SPKN, bahwa pembangunan Puskesmas tersebut dilaksanakan dengan dua tahun anggaran yakni, Tahun 2023 dan 2024. Pada tahun 2023 pekerjaan pembangunan Puskesmas dengan nilai Rp3.7 miliar. Namun dalam tahun 2023 pihak kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaan hingga terjadi pemutusan kontrak kerja oleh Dinkes Dumai.

Tambah Romi, Berdasarkan opname pekerjaan, kontraktor hanya mampu melaksanakan pekerjaan dengan bobot 65 persen. Namun pada tahun 2024, Dinas kesehatan Dumai kembali mengalokasikan anggaran untuk pekerjaan lanjutan Puskesmas yang tersisa sekitar 35 persen tersebut dengan anggaran sebesar Rp2.025.400.000,” ucap Roni Frans.

“Dengan demikian, anggaran yang sebelumnya yakni tahun 2023 sebesar Rp3,7 miliar (pekerjaan selesai) dengan dianggarkan kembali Rp2.025.400.000 telah bengkak menjadi Rp5.725.400.000, sehingga kami menduga telah terjadi penggelembungan anggaran (Mar-up) yang berpotensi merugikan keuangan negara,” kata Romi Frans.

“Lanjut Romi Frans, atas adanya dugaan rasuah tersebut, kami telah melaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dengan Surat laporan Nomor: 033/LAP-DPP-SPKN/VIII/2024 tanggal 22 Agustus 2024,” bebernya.

“Ia menambahkan, dalam laporan tersebut, telah kami lampirkan uraian dugaan korupsi pada pembangunan Puskesmas Bukit Kayu Kapur Dumai tersebut,” pungkas Romi Frans.(**)
Sumber: DPP-SPKN/Romi Frans

Tinggalkan Balasan