Pemanfaatan Aset, Pemkab Karawang dan PT KAI Daop 1 Jakarta Lakukan MoU

- Penulis

Rabu, 3 Agustus 2022 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG, Beritaimn.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dan PT. KAI Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta melakukan penandatanganan pemanfaatan aset dan lahan milik PT. KAI Daop I Jakarta untuk dikelola dan dibangun ruang terbuka hijau oleh Pemkab Karawang.

Penandatanganan tersebut dilakukan di Lantai III Gedung Singaperbangsa Karawang pada Senin (1/8/2022).

Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana menyambut baik PT. KAI yang bersedia lahan dan asetnya dimanfaatkan untuk kepentingan umum. Bupati memastikan bahwa Pemkab Karawang benar-benar serius untuk menciptakan Karawang yang lebih tertib dan indah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua kepala OPD hadir. Ini bukti serius kami jika lahan milik PT KAI Daop 1 Jakarta akan kami bangun ruang terbuka hijau untuk masyarakat,” kata Bupati Cellica.

Bupati mengatakan, beberapa lahan milik PT KAI yang akan dibangun ruang terbuka hijau dan taman diantaranya adalah di kawasan pasar Rengasdengklok, dan Taman Ade Irma.

Menurutnya, rencana pembangunan RTH dan taman tentunya memiliki dampak positif yang besar, terutama dari sektor perekonomian.

Sementara itu, Executive Vice President PT KAI Daop 1 Jakarta, Suryawan Putra Hia mengungkapkan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan Pemkab Karawang. Dirinya pun mendorong agar nantinya terjalin kerja sama yang baik.

Baca Juga:  Patroli Presisi Polres Tebing Tinggi Antisipasi Begal Dan Balap Liar

Pihaknya juga berharap, agar aset PT KAI yang ada bisa dioptimalkan dan tertata dengan baik. Sehingga dapat turut memberikan manfaat bagi Kabupaten Karawang.

“Kami sangat mendukung perkembangan wilayah di Kabupaten Karawang untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset milik PT KAI khususnya yang ada di Pasar Rengasdengklok,” ungkapnya.

“Mungkin nanti ke depan kita bisa MoU, sehingga bisa dijelaskan apa saja, terkait penataan wilayah Kabupaten Karawang, pemanfaatan dan pengoptimalan aset, dan sebagainya di mana nanti dari KAI bisa turut membantu Pemkab Karawang juga,” katanya.

Dia merinci, PT KAI Daop 1 Jakarta membawahi sebanyak 109 stasiun. Dalam sehari, ada sekira 1200 perjalan Kereta Api mulai dari wilayah Cikampek-Merak, Bogor-Sukabumi.

“Kami telah melaksanakan beberapa kerjasama dengan kepala daerah mengenai aset aset PT KAI. Memang yang diharapkan kita bisa bersinergi dan berkolaborasi,” katanya.

Dalam penandatanganan tersebut, disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dandim 0604/Karawang, Wakil Bupati Karawang, Sekretaris Daerah Karawang dan Kapolres Karawang yang diwakili. (***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Polres Pakpak Bharat Gelar Patroli Skala Besar Berkomitmen Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif.
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Kelancaran Arus Lalulintas
Jaga Kamtibmas Polsek Lima Puluh Patroli Lokasi Rawan
Sat Samapta Polres Batu Bara Cooling System bersama Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Sabtu, 6 September 2025 - 09:54 WIB

Polres Pakpak Bharat Gelar Patroli Skala Besar Berkomitmen Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif.

Berita Terbaru