Salatiga, Selasa 07 Oktober 2025 — Kantor Pertanahan Kota Salatiga kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung keberlanjutan program Reforma Agraria, khususnya pada aspek penanganan akses. Bertempat di Kelurahan Noborejo, telah dilaksanakan kegiatan Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Agung Triwahyudi Rochaditama, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan kapasitas masyarakat penerima manfaat Reforma Agraria, agar tanah yang telah diberikan tidak hanya menjadi aset kepemilikan, tetapi juga menjadi sumber kesejahteraan ekonomi.
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan praktis kepada peserta dalam mengembangkan usaha produktif, meningkatkan daya saing, serta memperluas peluang ekonomi berbasis potensi lokal yang ada di wilayah Kelurahan Noborejo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui program ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mandiri secara ekonomi, serta mampu mengelola dan memanfaatkan tanah hasil Reforma Agraria secara optimal dan berkelanjutan.
Kantor Pertanahan Kota Salatiga terus berupaya memperkuat implementasi Reforma Agraria tidak hanya melalui penataan aset, tetapi juga melalui penanganan akses yang menyentuh langsung peningkatan kesejahteraan masyarakat.