Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo

- Penulis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salatiga, Selasa 07 Oktober 2025 — Kantor Pertanahan Kota Salatiga kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung keberlanjutan program Reforma Agraria, khususnya pada aspek penanganan akses. Bertempat di Kelurahan Noborejo, telah dilaksanakan kegiatan Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Agung Triwahyudi Rochaditama, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan kapasitas masyarakat penerima manfaat Reforma Agraria, agar tanah yang telah diberikan tidak hanya menjadi aset kepemilikan, tetapi juga menjadi sumber kesejahteraan ekonomi.

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan praktis kepada peserta dalam mengembangkan usaha produktif, meningkatkan daya saing, serta memperluas peluang ekonomi berbasis potensi lokal yang ada di wilayah Kelurahan Noborejo.

Melalui program ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mandiri secara ekonomi, serta mampu mengelola dan memanfaatkan tanah hasil Reforma Agraria secara optimal dan berkelanjutan.

Kantor Pertanahan Kota Salatiga terus berupaya memperkuat implementasi Reforma Agraria tidak hanya melalui penataan aset, tetapi juga melalui penanganan akses yang menyentuh langsung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat
Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Menteri Nusron Ajak Mahasiswa Urun Tangan dan Urun Karya Selesaikan Persoalan Pertanahan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo

Berita Terbaru