Salatiga, Selasa 30 September 2025 – Kepala Kantor Pertanahan Kota Salatiga, Andreas Rochyadi, melantik sekaligus mengambil sumpah/janji Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Salatiga. Kegiatan pelantikan berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kota Salatiga dengan khidmat serta dihadiri jajaran pejabat dan pegawai.
Adapun nama-nama PPAT yang resmi dilantik adalah:
Ella Emilia Rahmasari, S.H., M.H.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Nito Rahmando Wicaksana Putra, S.H., M.Kn.
Pelantikan ini menandai awal tugas resmi bagi PPAT dalam memberikan layanan pertanahan, khususnya dalam pembuatan akta otentik sebagai dasar peralihan hak atas tanah dan hak milik atas satuan rumah susun. Dengan pelantikan ini, diharapkan para PPAT dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas, profesionalisme, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Salatiga menegaskan bahwa PPAT memiliki peran strategis dalam menjaga tertib administrasi pertanahan serta mendukung program Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan akuntabel.
Kegiatan pelantikan ini sekaligus menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan dan PPAT dala
Sumber : Humas Kantor Pertanahan Kota Salatiga














