BERITAIMN.COM-TAMBANG – Pelaku dugaan tindak Pidana Pencurian Pemberatan Yamaha jupiter Dan 20 Tabung Gas LPG yang ber alamat di Toko pangkalan Gas elpiji desa Birandang kec. Kampar di ciduk dan di bawa ke Mapolres Kampar dengan dua orang pelaku inisial IL( 32 TH) dan AX(33 TH) kedua nya adalah warga desa Birandang , yang satunya lagi masih DPO di buru polisi
Bermula Pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2024 Sekira pkl: 07.30 Wib, ondri nurdiansyah berkata“ ayah ,datang ke pangkalan gas dulu,sepeda motor dan tabung Gas sudah tidak ada”.
Barang yang sebelumnya diparkir didalam toko sudah tidak ada lagi dan 20 (dua puluh ) tabung gas yang terletak di depan toko juga sudah raib dan di temukan pintu belakang toko sudah rusak yang mana pintu bagian bawah sudah jebol dan pintu samping sudah dalam kondisi terbuka.
Atas kejadian tersebut Pemilik toko mengalami kerugian Rp.8.000.000,- (Delapan Juta Rupiah) dan kemudian membuat laporan di Polsek Tambang untuk proses hukum lebih lanjut
Kapolsek Tambang AKP Asril syahputra,SH memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian yang saat itu di peroleh Informasi dari masyarakat kalau pelaku sedang berada di Dusun Karangan Tinggi Desa Kuapan Kec. Tambang Kamis pkl : 21.00 wib (5/8/24)
Dengan barang bukti 3 (Tiga) Lembar Foto Copy BPKB sepeda motor honda yamaha jupiter X dan Satu(1 lembar STNK ) no pol bm 6754 oi dengan nomor rangka mh350c002ck475688 dan nomor mesin 50c-475633 atas nama nurzaini.
1(satu) buah kunci kontak,1 (satu) buah jaket,1 (satu) pasang sendal warna hitam,1 (satu) buah obeng.
” Berdasarkan hasil interogasi pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian terhadap 1 (satu) unit sepeda motor Jupiter dan 20 (dua puluh) tabung gas dari Pangkalan Gas milik korban.
( Marhatta Wibisono)