Pelaku Judi Online di 6 TKP Berhasil Di Amankan Tim Reskrim Polres Karawang

- Penulis

Kamis, 25 Agustus 2022 - 04:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG, Beritaimn.com Menindak lanjuti arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajarannya untuk tegas memberantas segala bentuk kasus perjudian Kepala Kepolisian Resor Karawang AKBP Aldi Subartono mengintruksikan jajarannya Khususnya Sat Reskrim Polres Karawang untuk bergerak cepat melakukan tindakan khususnya yang ada dan terjadi Di Wilayah Hukum Polres Karawang.Rabu (24/8/2022).

Terkait hal tersebut, Resmob Reskrim Polres Karawang pimpinan Kasat Reskrim Kompol Arief Bastomi bersama jajarannya bongkar kasus perjudian yang ada diwilayah Hukum Polres Karawang sebanyak 6 TKP diantaranya 1. Kp. Karees Rt. 006/003 Desa Kutapohaci Kec. Ciampel Kab. Karawang. 2. Dusun Rawagede Rt. 004/011 Ds. Balongsari Kec. Rawamerta Kab. Karawang. 3. Kp. Tinggakjati Rt. 003/005 Ds. Tunggakjati Kec. Karawang Barat. Kab. Karawang dan 4. Dsn. Kendaljaya Barat Rt 12/06 Ds. Kendaljaya Kec. Pedes Kab. Karawang. 5. Kp. Citeureup RT. 003 RW. 013 Kel. Palumbonsari Kec. Karawang timur Kab Karawang. 6. Dsn Krajan RT 006/002 Desa Medangasem Kec. Jayakerta Kab.Karawang.

Adapun situs yang diakses yaitu KEPRI TOGEL. HOME TOGEL. SUMSEL TOTO. KASKUS TOGEL. PROTOGEL. Kasat menjelaskan pengungkapan kasus perjudian tersebut ditempat yang berbeda, dengan para pelaku judi Situs Togel Kepri Togel dan Home Togel yang berinisial R, laki laki, warga Kp. Karees Rt 03/06 Ds. Kutapohaci Kec. Ciampel Kab. Karawang. Pelaku A, laki-laki warga Kp. Karees Rt 03/06 Ds. Kutapohaci Kec. Ciampel Kab. Karawang yang berperan sebagai pemasang togel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan Pelaku judi situs Togel Sumsel Toto berinisial K als W, laki laki warga Dsn. Rawagede II Rt. 011/004 Ds. Balongsari Kec. Rawamerta Kab. Karawang merupakan bandar togel, pelaku HL peran mencatat pemasangan angka togel, dan Pelaku S Als P sebagai pemasangan togel.

Untuk Situs Togel Kaskus dengan bandar Berinisial A Als U alamat Kp. Tinggakjati Rt. 003/005 Ds. Tunggakjati Kec. Karawang Barat. Kab. Karawang. kemudian pelaku S Als T merupakan bandar togel, dan AS peran pemasang togel, keduanya warga Dsn. Kendaljaya Barat Rt 12/06 Ds. Kendaljaya Kec. Pedes Kab. Karawang.

Baca Juga:  Polsek Cilamaya Bekuk 4 Pelaku Maling Motor, Satu di Antaranya Wanita

Sedangkan untuk pelaku TKP Kp. Citeureup RT. 003 RW. 013 Kel. Palumbonsari Kec. Karawang timur Kab Karawang berinisial AK dan pelaku JA TKP di Dsn Krajan RT 006/002 Desa Medangasem Kec. Jayakerta Kab.Karawang.

Kejadian bermula pada saat personil Polsek Karawang tengah berpatroli bersama tim Resmob lainnya kemudian didapatkan informasi bahwa di TKP sering terjadi dugaan TP Perjudian jenis togel online dan kemudian pelapor bersama tim melakukan pengecekan terhadap informasi dimaksud dan didapatkan ada 2 orang bapak-bapak sedang memperhatikan layar HP kemudian ketika dihampiri ternyata kedua orang tersebut sedang melakukan perjudian jenis togel online yang mana dilakukan oleh pelaku 1 dengan cara menerima titipan pasangan dari pelaku 2 untuk di taruhkan pada togel online di akun dan aplikasi milik pelaku 1. Pelapor bersama tim Resmob langsung membawa kedua pelaku ke Polres Karawang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi Kapolres Karawang membenarkan kejadian tersebut, dalam keterangannya Kapolres Melalui Kasat Reskrim mengungkapkan, bahwa TIM nya saat ini mengamankan para pelaku perjudian berikiut barang bukti dari keseluruhan TKP Yaitu 8 (delapan) buah Handphone 3 (tiga) buah buku Uang tunai sebesar Rp. 85.000,- 1 (satu) Bendel Bukti Transaksi Aplikasi Uang Elektronik (dana) per Tanggal 1-15 Agustus 2022 Sebanyak Rp. 14.370.000. 1 (satu) buah buku Uang tunai sebesar Rp. 77.000,-. 1 (satu) buah buku Tafsir mimpi. 1 (satu) buah buku catatan. 1 (satu) buah pulpen. Uang tunai sebesar Rp. 234. 000,-. serta 1 (satu) dompet warna coklat Uang sejumlah Rp. 247.000

“Para pelaku kita jerat pasal 303 KUHPidana dengan Ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara, kita akan terus lakukan upaya dalam memberantas perjudian, khususnya diwilayah Hukum Polres Karawang, ini merupakan atensi dan penekanan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk tegas memberantas segala bentuk perjudian,” tegas Kapolres melalui Kasat.

(Red)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Provokasi Pergerakan RAMPAS 08 DPD Pamekasan, Florencia Korwil Jatim Audiensi dengan Polres Pamekasan
Diawasi Ketat, Kejari Ancam Stop Pengerjaan Proyek Strategis Pemkab Sampang Jika Langgar Aturan
Gerak Cepat Polsek Banyuates Tangkap Pelaku Jambret yang Sempat Kabur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Sabtu, 20 September 2025 - 08:05 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT

Berita Terbaru