SERGAI, Beritaimn.com – Polres Serdang Bedagai (Sergai) melaksanakan Patroli Gabungan dengan Instansi pemerintah terkait dalam rangka menertibkan keabsahan tempat hiburan, dan Cafe dalam wilayah hukumnya, Jumat (14/2) Pukul.20.00 Wib.
Pelaksanaan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan tersebut dilaksanakan guna memeriksa izin usaha, sekaligus mengantisipasi aksi tindak pidana yang dapat mengganggu ketertiban di masyarakat.
Dalam giat ini ada beberapa lokasi hiburan yang menjadi fokus patroli seperti, Grand Opening Cafe Grand Galaxy di Dusun XII Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Sergai, Sumatera Utara. Dari amatan personil didapati bahwa Cafe tersebut belum memiliki izin, untuk itu diminta agar melengkapi seluruh perizinan, Sebut Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi, S.H, M.H.
Bukan hanya disitu, beberapa Cafe yang lain seperti, Cafe Madu di Jalan Medan – Tebing Tinggi, Larude Cafe di Desa Sei Bamban, disambangi untuk menghimbau agar mengurus perizinan, dan berpesan untuk tidak beroperasi sampai larut malam yang dapat mengganggu masyarakat yang akan beristirahat.
Hal ini dilakukan demi menjaga ketertiban masyarakat, dan mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan. Dari hasil giat
yang dilakukan, pemilik cafe memeriksa himbauan yang disampaikan, dan berjanji akan mengurus surat perizinan usaha, Paparnya.
“Sebelum dilaksanakannya giat Patroli, terlebih dahulu dilakukan Apel Malam di Mapolres Serdang Bedagai yang dipimpin Kabag OPS Kompol Hendro Sutarno selaku Koordinator pelaksanaan KRYD”, Pungkasnya.
Turut hadir, Wakapolres Sergai Kompol Mukmin Rambe, S.H, Kabag Log Kompol Chandra T. Situmorang, STMM, Kaban Bapenda Sergai Sri Rahmayani, S.Sos, M.Si, Kadis Pol PP diwakili Kamaluddin Saragih, Kasat Intelkam AKP Siswoyo, Kasat Reskrim AKP Donny P. Simatupang, S.H, M.H, Kasat Samapta Iptu Maruli Sihombing, Kasat Binmas Iptu Inja V. Kaban, Personil Polres Sergai, Personil Kodim 0204/DS, dan Personil SatPol PP Sergai. (So).