Pasangan Lansia di Bekasi jadi Korban Kejahatan Modus Ganjal ATM, Uang Puluhan Juta Raib

- Penulis

Selasa, 18 Juli 2023 - 01:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi mesin ATM yang dipakai pelaku kejahatan penipuan dengan modus ganjal ATM (Pexels/LilianaDrew)

i

Ilustrasi mesin ATM yang dipakai pelaku kejahatan penipuan dengan modus ganjal ATM (Pexels/LilianaDrew)

Ilustrasi mesin ATM yang dipakai pelaku kejahatan penipuan dengan modus ganjal ATM (Pexels/LilianaDrew)

BEKASI, Beritaimn.com Pasangan Lansia Sutini dan Suaminya Endang Sanip (78 ) menjadi korban kejahatan modus ganjal ATM di sebuah Minimarket di Jalan Tridaya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Jumat 14 Juli 2023 lalu sekira pukul 08.00 WIB.

Pasangan Lansia yang tinggal berdua di sebuah kontrakan sederhana di Kampung Sasak Tiga Gang Melati RT 03 RW 06 Desa Tridaya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi tersebut, pada saat kejadian akan mengambil uang sekitar Rp 500.000 di Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang berada di Minimarket di Lokasi kejadian.

Korban seorang kakek bernama Endang Sanip (78) menjelaskan, pada saat kejadian dirinya bersama sang istri mendatangi Mesin ATM untuk mengambil uang yang berada di Minimarket sekira 300 meter dari kediamannya dengan berjalan kaki.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya Saya mau ngambil uang sekitar 200 sampai 500.000 untuk membeli soda api, dikarenakan WC saya mampet. Pada saat kejadian ketika saya dan istri menghampiri mesin ATM, tiba-tiba disalip oleh orang tidak dikenal,” ujar Endang Sanip dalam keterangannya, Senin (17/7/23).

Baca Juga:  Polri dan TNI Ratakan Puluhan Gubuk yang Diduga sarang Judi dan Narkoba di Sepanjang Jalan Medan-Berastagi

Setelah Orang tidak dikenal tesebut selesai menggunakan Mesin ATM, dirinya bersama sang istri mengeluarkan kartu dan memasukannya ke Mesin ATM , Namun sudah dua kali mencoba selalu gagal dimasukan tidak bisa.

“Setelah dua kali kartu tidak bisa masuk, satu orang tidak dikenal tersebut berpura-pura menolong dan mengambil kartu serta meminta memasukan PIN, kata orang tersebut bilangnya, tanpa kartu juga bisa ngambil uang,” terang Endang.

Kemudian setelah Endang Sanip mengetik nomor pun, orang tidak dikenal tadi langsung pergi meninggalkan Endang dan istrinya. Kemudian petugas minimarket pun menghampiri korban dan mencoba lagi bertransaksi di mesin ATM ternyata kartu ATM sudah error.

“Setelah saya dihampiri pegawai, lalu pegawai tadi mencoba transaksi melalui debit namun kartu sudah error,” tambahnya lagi.

Kemudian setelah dilakukan pengecekan di kantor BRI terdekat, ternyata uang sebesar Rp 42 juta hasil penjualan tanah telah raib digondol pelaku.

Aksi kejahatan dengan modus ganjal ATM ini sudah dilaporkan Korban dan sudah ditangani Polsek Tambun Selatan. (***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Provokasi Pergerakan RAMPAS 08 DPD Pamekasan, Florencia Korwil Jatim Audiensi dengan Polres Pamekasan
Diawasi Ketat, Kejari Ancam Stop Pengerjaan Proyek Strategis Pemkab Sampang Jika Langgar Aturan
Gerak Cepat Polsek Banyuates Tangkap Pelaku Jambret yang Sempat Kabur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Sabtu, 20 September 2025 - 08:05 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT

Berita Terbaru