Partai Garuda Diduga Catut Nama Tanpa Konfirmasi, Sekretaris KNPI Sumut Dukung Penuh Sekretaris KNPI Medan Tempuh Jalur Hukum

- Penulis

Kamis, 22 Desember 2022 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita IMN.Com || Sumatera Utara – Medan _ Indikasi dugaan pencatutan nama dalam Sipol oleh partai politik Garuda Pusat berbuntut panjang, Aktifis Muda Prana Jaya S.kom, Sekretaris KNPI Kota Medan kepada media ini, Kamis (22/12/2022) melalui wawancara via WhatsApp akan tempuh jalur hukum untuk lapor Partai Garuda ke Mabes Polri.

“Saya merasa aneh, geram, bingung dan terkejut nama saya tercantum Sipol di Partai Garuda Pusat melalui link website KPU Pusat, padahal saya sama sekali tidak pernah di konfirmasi atas dugaan pencatut nama ini dan saya jelas keberatan,” ujar Prana Jaya S.kom Sekretaris KNPI Kota Medan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal senada dikatakan Sekretaris KNPI Sumut Syamsul Bahri Purba kepada media ini

“Saya baru kali ini perlu mempertanyakan juga kepada KPU kenapa NIK dan nama saudara Prana Jaya S.kom bisa masuk dalam Sipol. Itu tanpa sepengetahuan beliau, jadi kaget dan tak percaya bisa ada persoalan seperti itu” tandasnya.

Baca Juga:  A-PPI (Asosiasi Pewarta Pers Indonesia) Apresiasi Kinerja Reskrim Polres Karawang.

“Karena salah satu syarat calon adalah tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya lima tahun pada saat mendaftar, dan ini jelas saya tanyakan kepada Saudara Prana Jaya S.kom secara pribadi apakah betul mendaftar di Partai Garuda ternyata tidak pernah dan itu baru tahu namanya dicatut” ucapnya.

Sebelumnya Prana Jaya S.kom mendapati namanya terdaftar dalam Sipol, maka dari itu aktifis ini berharap agar Partai Garuda Klarifikasi atau mereka akan diperiksa oleh Mabes Polri terkait dugaan pencatutan nama tanpa klarifikasi atau konfirmasi

“Saya akan meneruskan persoalan ini ke proses selanjutnya yaitu proses hukum ke Mabes Polri dan hari ini, Kamis (22/12/2022) resmi saya laporkan Partai Garuda atas dugaan pencatutan nama tanpa izin di Mabes Polri, Karena Partai Garuda sampai detik ini tak satu pun ada klarifikasi” tegasnya akhiri wawancara. (Red/Team)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ULANG TAHUN KE-1, MENLATPUR KOSTRAD GELAR KEJUARAAN VOLI PIALA DANMENLATPUR
Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Harumkan Nama Daerah, Taekwondo Reborn 09 Banyuates Sabet 18 Medali di Kejurprov
Laut Madura Kembali Bergejolak Puluhan Persatuan Nelayan Pantura Madura Kepung Dan Tolak Aktifitas Eksplorasi Migas Oleh Petronas Sebelum Ganti Rugi Rumpon Dibayar
APH Diminta Audit Drainase Srikaton Yang Diduga Melanggar, Om Bob: Saya Mendukung & Mendorong
Dampak Kekeringan Polres Pasuruan Salurkan Bantuan Air Bersih 5000 liter untuk Warga Pasrepan
Polres Gresik Peduli Purnawirawan, Satlantas Gelar Anjangsana Sambut Hari Lalu Lintas ke-70
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 04:37 WIB

ULANG TAHUN KE-1, MENLATPUR KOSTRAD GELAR KEJUARAAN VOLI PIALA DANMENLATPUR

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Senin, 29 September 2025 - 05:03 WIB

Harumkan Nama Daerah, Taekwondo Reborn 09 Banyuates Sabet 18 Medali di Kejurprov

Minggu, 28 September 2025 - 06:47 WIB

Laut Madura Kembali Bergejolak Puluhan Persatuan Nelayan Pantura Madura Kepung Dan Tolak Aktifitas Eksplorasi Migas Oleh Petronas Sebelum Ganti Rugi Rumpon Dibayar

Berita Terbaru