LANGKAT SUMUT, Beritaimn.com – Exco (Executif Komite) Partai Buruh Langkat menggelar kegiatan aksi damai terkait kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur berinisl E yang melibatkan oknum honorer Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Perempuan, Perlindungan Anak (PPKB/PPA) berinisl M di kantor polres Langkat, kantor dan Kantor Bupati Langkat, Provinsi Sumatera Utara, pada Jumat (21/7/2023).
Aksi masa Partai Buruh di polres Langkat langsung di sambut Kasat intel, KBO, Kanit PPA dan Kasat Reskrim serta di lanjutkan diskusi dengan perwakilan aksi damai di ruang Intelkam Polres Langkat.
Pihak kepolisian mengatakan, jika proses hukum kasus pencabulan tersebut akan di proses secepatnya.
Ketua aksi Partai Buruh Said Abdullah kepada wartawan mengatakan, jika hasil pertemuan dengan pihak kepolisian sudah mendapatkan jawaban jika permasalan terkait kasus ini sudah mulai di proses yang sebelumnya sudah tujuh bulan terlambat.
Saat massa aksi Partai Buruh melakukan orasi di kantor dinas PPKB/PPA Langkat yang di sampaikan sekrestaris partai buruh Bambang Hermanto mengatakan, untuk meminta agar kepala dinas jangan melindungi anggotanya atas kesalahan yang di perbuat apa lagi perkara hukum yang sangat mencemarkan reputasi pemerintah kabupaten Langkat.
“Kepala Dinas PPKB/PPA harus bersikap netral dan jangan melindungi anggotanya yang telah melakukan pelanggaran hukum,” teriak Bambang dalam orasinya.
Namun sangat di sayangkan, tidak satupun terlibat perwakilan dari dinas dan Kantor dalam keadaan kosong karna diduga sengaja menghindar, hingga akhirnya massa membubarkan diri untuk dilanjukan ke kantor Bupati Langkat.
Dikantor bupati Langkat beberapa pengurus partai buruh juga melakukan aksi. “Intinya meminta kepada bupati Langkat agar memperhatikan kinerja dan menindak tegas bawahananya yang telah melakukan perbuatan melanggar hukum serta mempermalukan instansi pemerintah dan berharap agar keberpihakannya terdapat rakayat,” ujarnya
Plt Bupati Langkat langsung datang dan menghampiri massa dan menyatakan jika beliau akan mengawal kasus yang dialami korban tersebut. “Jika nantinya sudah ada jawaban kepastian hukum dari pihak kepolisian maka tersangka akan segera di tindak,” ucapnya.
Sementara itu, ditempat terpisah Kuasa Hukum korban pelecehan yang terjadi di dinas PPKB/PPA Langkat yakni Marbun Lumban Gaol SH mengatakan,” Sangat memberikan apresiasi atas adanya perhatian dari warga Langkat melalui Partai Buruh agar permasalahan kasus pelecehan terhadap siswi PKL yang terjadi di Dinas PPKB/PPA Langkat agar cepatnya di proses,” katanya.
Pewarta: Usman.S.Pd
Editor : Mad