Pada Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi untuk Revisi RTRW dan RDTR

- Penulis

Senin, 14 Juli 2025 - 03:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palu – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa setiap pemerintah daerah harus memiliki dan segera memperbarui kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai dasar arah pembangunan wilayah. Hal itu ia tegaskan dalam Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi, Kamis (10/07/2025).

“Bapak/Ibu sekalian, dalam konteks tata ruang kita punya banyak pekerjaan rumah. Langkah pertama yang saya minta kepada kepala daerah saat baru dilantik adalah merevisi RTRW masing-masing, baik provinsi maupun kabupaten/kota,” tegas Menteri Nusron, di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Pada forum tersebut, Menteri Nusron juga menyoroti pentingnya keberadaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai turunan dari RTRW. Ia mengingatkan, RTRW saja tidak cukup menjadi dasar pengambilan keputusan dalam pembangunan karena sifatnya masih terlalu umum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentunya kalau pembangunan hanya mengandalkan RTRW, pengambilan keputusan, terutama masalah pemanfaatan tata ruang tidak terpimpin dan pasti ada bias dan distorsi. Karena itu dari RTRW kabupaten/kota kita turunkan lagi menjadi namanya RDTR,” jelas Menteri Nusron.

Adapun kebutuhan nasional untuk penyusunan RDTR adalah sebanyak 2.000 dokumen. Hingga kini, baru 695 RDTR yang tersedia. Di Pulau Sulawesi, dari target 451 RDTR, masih kekurangan 361 dokumen. Adapun rincian kekurangan RDTR per Provinsi di antaranya Sulawesi Utara kurang 59; Sulawesi Tenggara kurang 96; Sulawesi Barat kurang 21; Sulawesi Selatan kurang 111; Sulawesi Tengah kurang 51; dan Gorontalo kurang 23.

Baca Juga:  Pembangunan Puskesmas Bukit Kayu Kapur Kota Dumai Resmi Dilaporkan DPP-SPKN ke Kejati Riau

Agar percepatan RDTR dapat tercapai, Menteri Nusron mengajak seluruh pihak berbagi tanggung jawab. “Supaya kita tidak saling menyalahkan soal lambatnya penyusunan RDTR, kita harus sharing the pain, sharing the gain. Dari kekurangan 361 RDTR, sepertiganya menjadi tanggung jawab kami di pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN, sepertiga tanggung jawab provinsi, dan sepertiga lagi tanggung jawab kabupaten/kota,” terangnya.

Dengan demikian, pada forum yang dihadiri oleh seluruh pemerintah daerah di Pulau Sulawesi tersebut, Menteri Nusron menegaskan bahwa kolaborasi lintas pemerintah menjadi kunci penting untuk mendorong pembangunan berkelanjutan melalui kebijakan penataan ruang yang akurat dan terarah. “Semuanya kita sama-sama bahu-membahu untuk menjaga tata ruang kita demi keberlanjutan pembangunan dan investasi,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Muh. Aris Marfai, secara simbolis menyerahkan peta dasar skala 1:5.000 kepada lima pemerintah provinsi di Pulau Sulawesi. Sulawesi menjadi pulau pertama di Indonesia yang seluruh wilayahnya telah dipetakan secara detail. Peta ini penting untuk mendukung perizinan, investasi, dan pembangunan, serta meminimalkan tumpang tindih pemanfaatan lahan.

Dalam forum ini, Menteri Nusron turut didampingi oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Hadir pula, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Tansri beserta jajaran. (GE/RT/RM)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Labuhan Ruku Sosialisasi Antisipasi Kejahatan Jalanan
Polsek Labuhan Ruku Berbagi Sembako di Minggu Kasih
Sat Lantas Polres Batu Bara Pastikan Arus Lalulintas Lancar Saat Ibadah Minggu
Polsek Lima Puluh Tingkatkan Patroli Mobile Cegah Gangguan Kamtibmas
Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Gedek dan Tujuh Paket Sabu Siap Edar
Polres Sibolga Gelar Patroli Dini Hari, Dua Titik Tawuran Dibubarkan
Akhir Pekan, Polres Tebing Tinggi Patroli Skala Besar Antisipasi Tawuran dan Balap Liar
Polres Tebing Tinggi Pengamanan Musda Ke-XIV Al-Jami’iyatul Washliyah Tahun 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 06:16 WIB

Polsek Labuhan Ruku Sosialisasi Antisipasi Kejahatan Jalanan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 05:57 WIB

Polsek Labuhan Ruku Berbagi Sembako di Minggu Kasih

Minggu, 19 Oktober 2025 - 05:46 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Pastikan Arus Lalulintas Lancar Saat Ibadah Minggu

Minggu, 19 Oktober 2025 - 05:24 WIB

Polsek Lima Puluh Tingkatkan Patroli Mobile Cegah Gangguan Kamtibmas

Minggu, 19 Oktober 2025 - 04:52 WIB

Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Gedek dan Tujuh Paket Sabu Siap Edar

Berita Terbaru

Berita

Polsek Labuhan Ruku Sosialisasi Antisipasi Kejahatan Jalanan

Minggu, 19 Okt 2025 - 06:16 WIB

Berita

Polsek Labuhan Ruku Berbagi Sembako di Minggu Kasih

Minggu, 19 Okt 2025 - 05:57 WIB