Otak Perekayasa Tabrak Lari demi Klaim Asuransi Di Bekasi, Serahkan Diri

Otak Perekayasa Tabrak Lari demi Klaim Asuransi Di Bekasi, Serahkan Diri

Spread the love

 

Rekontruksi kasus laporan palsu kecelakaan di Bekasi

BEKASI, BeritaIMN.com – Polisi masih menyelidiki kasus rekayasa tabrak lari demi klaim asuransi Rp 3 miliar di Kalimalang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Otak perekayasa kecelakaan, Wahyu menyerahkan diri.

“Iya (menyerahkan diri), ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan kepada awak media, Kamis (9/6/2022).

Gidion menyebut Wahyu menyerahkan diri ke Polsek Cikarang pusat. Selama ini Wahyu berpindah – berpindah tempat untuk menghindari kejaran Polisi.

Tiga Tersangka Ditangkap

Sebelumnya polisi menangkap tiga pelaku lainnya. Mereka adalah Dena Surya, Asep Riyan Setiawan, dan Abdil Mulki dengan peran masing-masing.

Salah satu tersangka, Abdil Mulki, mengatakan, otak dibalik rekayasa kasus kecelakan tersebut ialah Wahyu. Keempatnya merancang sekenario kecelakaan lalu lintas di ciomas, Bogor, satu bulan sebelumnya.

“Wahyu semuanya (merencanakan), di Ciomas,” ujar Mulki, yang dihadirkan saat konferensi pers di Bekasi, Senin (6/6/2022)

Abdil Mulki berperan sebagai orang yang menceburkan motor KLX warna hijau ke Sungai Kalimalang, Bekasi. Dia juga berperan seolah menjadi korban kecelakaan.

“Saya kendarai, jatuhin ini (motor) ke sana (Kalimalang), motornya nyala, ia (digas),” ucap mulki.

Tersangka lain, Dena dan Asep, berpura-pura menjadi orang yang menolong Mulki. Dena berperan melaporkan kecelakaan itu ke Polsek Cikarang Pusat.

Keempatnya kini dijerat pasal 220 KUHP dengan ancaman 1 tahun penjara. Kasus ini diusut setelah polisi tidak menemukan bukti – bukti kecelakaan seperti yang dilaporkan.

“Dari olah TKP, kalau laka lantas kan ada namanya benturannya kan, tapi ini kok bekas-bekas pecahan kaca nggak ada, ditemukan ketidaklaziman,” kata Gidion.

Setelah ditemukan kecurigaan, polisi melakukan interograsi kepada saksi-saksi. Salah satu pelaku, Abdil Mulki, akhirnya mengakui kejadian tersebut adalah rekayasa.

(*)