BATUBARA – Personil Polsek Dolok Masihul dipimpin Kanit Reskrim Iptu Qory O. Siregar, S.H, M.H, melaksanakan penertiban parkir liar dalam rangka Operasi Pekat Toba 2025 di seputaran kota Dolok Masihul, lingkungan I dan Lingkungan II kelurahan pekan dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai, Sumatera Utara, Jumat (16/5) Pukul.09.00 Wib.
Hal ini terkait dengan sasaran dalam Ops Pekat Toba 2025 kepada seluruh pelaku Aksi Premanisme yang dapat membuat onar, dan meresahkan masyarakat yang salah satunya dengan parkir liar. Dalam hal tersebut Polsek Dolok Masihul Polres Sergai melaksanakan kegiatan Penertiban Parkir liar, dan berhasil mengamankan sebanyak 7 (Tujuh) orang Juru Parkir (Jukir) liar.
Penertiban dilakukan karena tidak memiliki Rompi parkir, kartu parkir, tanda pengenal yang sah dari pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, Sebut Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul Iptu Qory O. Siregar, S.H, M.H.
Ketujuh Juri Liar yang merupakan warga Kecamatan Dolok Masihul, Sergai ini ditertibkan, dan dibawa ke Polsek Dolok Masihul untuk dimintai keterangan, serta pembinaan.
“Ke Tujuh Jukir Liar ini ditertibkan, dan dilakukan pembinaan oleh Unit Binmas Polsek Dolok Masihul serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, dan kepada pengelola / penanggung jawab Parkir dihimbau untuk melengkapi atribut, tanda pengenal kepada petugas-petugas parkir yang melaksanakan pekerjaan dilapangan”, Pungkasnya.
Terpisah, Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi, S.H, M.H, di Makopolres Sergai membenarkan kegiatan tersebut dan menjelaskan bahwa, Ops Pekat Toba 2025 menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan jalanan.
“Negara hadir, dan tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi perilaku kriminal. Kepolisian Polres Sergai, beserta Polsek Jajaran berkomitmen terus menjaga keamanan, dan ketertiban demi menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh warga khususnya di Kabupaten Serdang Bedagai”, Tuturnya. (So).