TEBINGTINGGI-SUMUT, Beritaimn – Dalam Operasi Antik Toba 2023 yang dilaksanakan Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi dalam tiga pekan terakhir berhasil menjaring 21 orang tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Polda Sumatera Utara.
Hal ini disampaikan Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon, S.IK, M.K.P. melalui Kasat Narkoba AKP JH Panjatkan, S.Sos, SH, MH didampingi Kasi Humas AKP Agus Arianto, Selasa (11/7/2023) kepada wartawan di Mapolres Tebing Tinggi yang mengatakan 21 tersangka ini tersangkut penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu dan pil ekstasi.
“Hasil rekapitulasi pengungkapan kasus narkoba dalam Operasi Antik Toba selama 21 hari dari 12 Juni sampai 2 Juli 2023 berhasil mengamankan 21 tersangka terdiri dari 19 laki-laki dan 2 wanita,” ucap Kasat Narkoba.
Menurutnya, keberhasilan ini merupakan kerja keras personel di lapangan dalam memberantas segala penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilkum Polres Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
“Para tersangka yang terjaring dalam Operasi Antik Toba ini, kasusnya ada saling keterkaitan dan ada juga yang tidak, sebagian tersangka adalah pemakai dan sebagian lagi bertindak sebagai pengedar,” sambungnya.
Selain mengamankan 21 tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sabu sabu seberat 36,41 gram dan pil ekstasi sebanyak 80 butir dari jumlah LP 15 kasus.
“Tak hanya dalam operasi Antik, pemberantasan narkoba terus gencar dilaksanakan sampai kini, hal ini merupakan komitmen Polres Tebing Tinggi dalam penyelamatan anak bangsa bebas dari narkoba,” cetus AKP J.H Panjaitan, S.Sos, S.H, M.H.