Onitoring dan Evaluasi Penanganan KW 456 dan Pensertipikatan Tanah Wakaf Digelar di Aula Sentosa Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

- Penulis

Kamis, 3 Juli 2025 - 01:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, 25 Juni 2025 — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penanganan Kategori Wilayah (KW) 456 dan Pensertipikatan Tanah Wakaf, yang berlangsung di Aula Sentosa, Semarang. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah dan dihadiri oleh para pejabat dari kantor pertanahan kabupaten/kota se-Jawa Tengah.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Drianto Eko, dan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Indirayani, turut hadir mewakili Kantor Pertanahan Kota Salatiga. Kehadiran mereka menjadi wujud komitmen Kantah Salatiga dalam mendukung agenda strategis pertanahan, khususnya pada dua isu penting yang menjadi fokus nasional: penanganan kawasan KW 456 dan percepatan legalisasi tanah wakaf.

KW 456 merujuk pada kategori wilayah dengan kompleksitas tinggi, baik secara administratif maupun yuridis, yang memerlukan penanganan khusus agar dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Sementara itu, tanah wakaf menjadi salah satu aset sosial keagamaan yang sangat penting untuk segera disertipikatkan, guna menjamin keberlanjutan fungsi dan pemanfaatannya oleh umat.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi antar-seksi dan percepatan penyelesaian tugas-tugas strategis yang berdampak langsung kepada masyarakat. Beliau juga menegaskan bahwa pensertipikatan tanah wakaf merupakan bagian dari upaya memberikan perlindungan hukum terhadap aset umat, sekaligus mendukung tata kelola pertanahan yang inklusif dan berkeadilan.

Rapat ini juga membahas kendala teknis dan administratif yang sering ditemui di lapangan, serta strategi percepatan dalam proses pengukuran, pemetaan, dan penetapan hak atas tanah. Diskusi berlangsung interaktif, dengan berbagai masukan dari para peserta rapat sebagai upaya mencari solusi bersama.

Sebagai tindak lanjut, seluruh satuan kerja diinstruksikan untuk melakukan konsolidasi data, memperkuat tim teknis, serta mempercepat proses pendataan dan penyelesaian berkas sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Melalui rapat ini, diharapkan upaya penanganan KW 456 dan sertipikasi tanah wakaf di seluruh wilayah Jawa Tengah dapat terus berjalan dengan optimal, serta membawa manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi
Bantu Warga Masyarakat Korban Banjir Di Kelurahan Polonia Bapak Putra Marbun Jadikan Rumahnya Tempat Mengungsi
Pelindo Dumai Peduli: Wujud Kepedulian Sosial untuk Warga Sekitar Pelabuhan
Rampas 08 Berdaulat Jatim Peringati Hari ORI dan HAKtP 2025, Bersama OJK Jatim, Polrestabes Surabaya Dan DP3APPKB Surabaya
Om Bob Layangkan Surat Audensi Ke Kantor DPRD Pati, Agenda Batal Merasa Kecewa
Pemeriksaan Tanah oleh Tim Panitia A di Kelurahan Kutowinangun Kidul
Rakor Lintas Kementerian, Menteri ATR/Kepala BPN Dorong Harmonisasi Aturan Sempadan Sungai
Bahas Penertiban Sempadan Sungai, Menteri Nusron Ingatkan Pentingnya Langkah Antisipatif Jelang Musim Hujan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 20:48 WIB

Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:47 WIB

Bantu Warga Masyarakat Korban Banjir Di Kelurahan Polonia Bapak Putra Marbun Jadikan Rumahnya Tempat Mengungsi

Sabtu, 29 November 2025 - 03:21 WIB

Pelindo Dumai Peduli: Wujud Kepedulian Sosial untuk Warga Sekitar Pelabuhan

Sabtu, 29 November 2025 - 00:25 WIB

Rampas 08 Berdaulat Jatim Peringati Hari ORI dan HAKtP 2025, Bersama OJK Jatim, Polrestabes Surabaya Dan DP3APPKB Surabaya

Rabu, 12 November 2025 - 11:46 WIB

Om Bob Layangkan Surat Audensi Ke Kantor DPRD Pati, Agenda Batal Merasa Kecewa

Berita Terbaru

Berita

Pemuda Pancasila dan Masyarakat Bergotong Royong

Senin, 15 Des 2025 - 12:03 WIB