SAMOSIR, Beritaimn.com – Ketua APDESI Kabupaten Samosir Raja S. Simarmata menggelar konperensi pers terkait dugaan pemerasan terhadap Kepala Desa (Kades) yang dilakukan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), sekaligus pernyataan sikap di Taman Sitolu Hae Hobo, kec.Pangururan, Samosir, Sumatera Utara, Rabu (08/11/23).
Konperensi Pers yang dikawal pihak Polres Samosir dihadiri, Seluruh Kades se kab. Samosir, Insan Pers, dan beberapa LSM yang ada di Kabupaten Samosir.
Ketua APDESI Kabupaten Samosir yang juga selaku Kades Lumban Suhi-suhi Toruan mengatakan, oknum yang mengaku LSM yang datang sudah memeras 2 (Dua) Kades yang ada di kecamatan Simanindo, Samosir.
“Dia datang sudah berulang kali ke kedua desa, dan meminta sejumlah uang kepada Kades masing-masing.
Selain pelaku lanjutnya, ada beberapa anggotanya datang menanyakan kapan mulai pentransferan pertama dilakukan.
“Transfer pertama dilakukan Kades sekitar bulan Juli 2023, dan terus berlanjut, hingga kades akhirnya bercerita kepada kami selaku pengurus APDESI Samosir”, Ujarnya mengisahkan hal yang terjadi
Menurutnya, hal itu dilakukan Kades dikarenakan salah satu kades pada saat itu agak linglung dikarenakan kades tersebut sedang merawat org tua yang sedang sakit.
“Salah satu kades yang mentransfer uang dalam jumlah besar mengatakan kpd kami, memang pada saat itu sedang merawat orang tua yang sakit, sehingga beliau mengalami stress dan mengikuti apa yang diminta oleh pelaku”, Ungkapnya.
Lanjut Raja mengatakan jika kasus pemerasan tersebut sudah dilaporkan ke Polda Sumut untuk ditindak lanjuti.
“Kasus ini sudah kita buat laporan ke Polda Sumut dengan nomor LP / B / 216 / X / 2023 / SPKT / Polres Samosir / Polda Sumut, pada tanggal 10 okt ’23 dengan terlapor berinisial WKS dari salah satu LSM asal kota Medan” Tutupnya.
Terpisah, Humas Polda Sumut saat dikonfirmasi Tim melalui Aplikasi WhatsApp meminta kepada wartawan untuk menanyakan hal tersebut kepada Kasi Humas Polres Samosir.
“Silahkan ke Kasi Humas Polres Samosir ya”, Sebutnya dalam pesannya. (Warto Sinurat / Dion Psrb).