BANGKALAN, Beritaimn.com– Senin(14/07/2025)Merasa kecewa dan berbelit belit dan selalu mengulur ngulur waktu terkait ganti rugi rumpun akhirnya segenap para nelayan dari wilayah pesisir utara (Pantura) Madura menyampaikan protes keras terhadap perusahaan migas Petronas Carigali dalam sebuah audiensi yang berlangsung tegang di Gedung VVIP Bebek Sinjay, Bangkalan
Mereka mendesak pertanggungjawaban atas dugaan perusakan rumpon yang terjadi selama aktivitas survei seismik dilakukan. Peristiwa ini dinilai telah merugikan secara ekonomi dan sosial, terutama bagi nelayan di Kecamatan Banyuates, Sokobanah, Ketapang (Kabupaten Sampang), hingga Pantura Pamekasan.
Audiensi yang berlangsung selama lebih dari empat jam itu diwarnai kritik tajam dan ancaman aksi demonstrasi besar-besaran dari pihak nelayan jika Petronas tidak segera memberikan ganti rugi
Bahkan segenap para nelayan yang hadir pada saat audensi merasa kecewa kepada SKK Migas yang dianggap lebih memihak kepentingan perusahaan asing daripada membela warga terdampak, dan para nelayanpun menuntut agar Petronas segera mengganti rugi rumpun para nelayan yang telah mereka rusak selama ini.
Namun, pernyataan dari pihak SKK Migas tidak meredakan ketegangan. Humas SKK Migas Jabanusa, Yustian Hakiki, hanya menyampaikan bahwa transparansi ganti rugi akan dijelaskan pada minggu keempat Juli 2025.
“Petronas akan menyampaikan laporan secara terbuka. Insyaallah segera diselesaikan,” kata Yustian, yang justru menuai cemoohan dari peserta audiensi.
Pernyataan lebih mengejutkan datang dari perwakilan Petronas, M. Faathir, yang menyebut dana ganti rugi telah diserahkan kepada mitra mereka, PT Elnusa.
“Kami tidak tahu ke mana dana itu sekarang. Kami sudah serahkan ke Elnusa,” ujarnya, memicu dugaan adanya potensi penyimpangan atau cuci tangan antar pihak.
Tuntutan Formal
Audiensi ditutup dengan penandatanganan notulen bermaterai, berisi kesepakatan bahwa Petronas wajib membuka secara transparan proses ganti rugi rumpon. Pertemuan lanjutan akan digelar di Pemkab Sampang akhir Juli 2025 dan disaksikan SKK Migas, PT Elnusa, Forkopimda, serta perwakilan nelayan terdampak.
Apabila hingga tenggat waktu tersebut tidak ada penyelesaian konkret, masyarakat Pantura Madura menyatakan akan menolak seluruh aktivitas eksplorasi dan eksploitasi migas oleh Petronas di wilayah laut utara Madura.
Nelayan Pesisir Pantai Pantura Audensi Menurut Ganti Rugi Rumpun Terhadap Petronas
BANGKALAN, Beritaimn.com– Senin(14/07/2025)Merasa kecewa dan berbelit belit dan selalu mengulur ngulur waktu terkait ganti rugi rumpun akhirnya segenap para nelayan dari wilayah pesisir utara (Pantura) Madura menyampaikan protes keras terhadap perusahaan migas Petronas Carigali dalam sebuah audiensi yang berlangsung tegang di Gedung VVIP Bebek Sinjay, Bangkalan
Mereka mendesak pertanggungjawaban atas dugaan perusakan rumpon yang terjadi selama aktivitas survei seismik dilakukan. Peristiwa ini dinilai telah merugikan secara ekonomi dan sosial, terutama bagi nelayan di Kecamatan Banyuates, Sokobanah, Ketapang (Kabupaten Sampang), hingga Pantura Pamekasan.
Audiensi yang berlangsung selama lebih dari empat jam itu diwarnai kritik tajam dan ancaman aksi demonstrasi besar-besaran dari pihak nelayan jika Petronas tidak segera memberikan ganti rugi
Bahkan segenap para nelayan yang hadir pada saat audensi merasa kecewa kepada SKK Migas yang dianggap lebih memihak kepentingan perusahaan asing daripada membela warga terdampak, dan para nelayanpun menuntut agar Petronas segera mengganti rugi rumpun para nelayan yang telah mereka rusak selama ini.
Namun, pernyataan dari pihak SKK Migas tidak meredakan ketegangan. Humas SKK Migas Jabanusa, Yustian Hakiki, hanya menyampaikan bahwa transparansi ganti rugi akan dijelaskan pada minggu keempat Juli 2025.
“Petronas akan menyampaikan laporan secara terbuka. Insyaallah segera diselesaikan,” kata Yustian, yang justru menuai cemoohan dari peserta audiensi.
Pernyataan lebih mengejutkan datang dari perwakilan Petronas, M. Faathir, yang menyebut dana ganti rugi telah diserahkan kepada mitra mereka, PT Elnusa.
“Kami tidak tahu ke mana dana itu sekarang. Kami sudah serahkan ke Elnusa,” ujarnya, memicu dugaan adanya potensi penyimpangan atau cuci tangan antar pihak.
Tuntutan Formal
Audiensi ditutup dengan penandatanganan notulen bermaterai, berisi kesepakatan bahwa Petronas wajib membuka secara transparan proses ganti rugi rumpon. Pertemuan lanjutan akan digelar di Pemkab Sampang akhir Juli 2025 dan disaksikan SKK Migas, PT Elnusa, Forkopimda, serta perwakilan nelayan terdampak.
Apabila hingga tenggat waktu tersebut tidak ada penyelesaian konkret, masyarakat Pantura Madura menyatakan akan menolak seluruh aktivitas eksplorasi dan eksploitasi migas oleh Petronas di wilayah laut utara Madura.