Nahas! Bocah 12 Tahun Tewas Diseruduk Kereta Api Di Karawang

Nahas! Bocah 12 Tahun Tewas Diseruduk Kereta Api Di Karawang

Spread the love

KARAWANG, Beritaimn.comSeorang bocah laki laki (12) warga Kampung Talaga Dusun 2 Pajaten RT06 RW07 Desa Dawuan Tengah, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang tewas mengenaskan akibat dihantam kereta api pada Senin (15/8/2022) diketahui sekitar pukul 06.44 WIB.

Namun korban yang diketahui bernama Rido bin Tarya (12), warga Kampung Talaga Dusun 2 Pajaten RT06 RW07 Desa Dawuan Tengah, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, korban melintas di Jalur hilir Km 81.00 Statsiun Dawuan, Desa Dawuan Tengah, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Korban diketahui berkebutuhan khusus.

Menurut keterangan saksi Muhamad Yusuf, seorang Securiy yang beralamat Kampung Mulyasari RT.004 RW002 Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta menuturkan, dirinya sempat meneriaki korban untuk ke pinggir namun korban tidak mendengar teriakan saksi akibat kejadian tersebut korban terseruduk dan terpental sejauh 30 meter dan mengalami luka di bagian kepala dan pinggul bagian kanan, tangan patah.

“Korban melintas di jalur kereta api jalur hilir arah utara sekira jam 06.44 WIB korban tersebut melintas dan tertabrak kereta api Ka 37-A, saya sudah meneriaki anak tersebut untuk ke pinggir namun sepertinya korban tidak mendengar hingga terjadinya insiden tersebut,” katanya.

Dan akibat kejadian tersebut korban terpental sejauh 30 meter dan mengalami luka di bagian kepala dan pinggul bagian kanan, tangan patah.

Mengertahui kejadian tersebut Kapolsek Cikampek Kompol Ahmad Mulyana, bersama personil Polsek mendatangi TKP, dan langsung menghubungi Tim Inafis Polres Karawang dan menghubungi keluarga Korban.

“Kita lakukan evakuasi bersama tim identifikasi terhadap tubuh korban, tampak luka dibagian kepala dan pinggul serta tangan patah, kecelakaan ini terjadi sangat cepat, bahkan korban sebelumnya sudah diteriaki oleh warga lain, namun tidak mendengar, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar kapolsek. (*)