Musnahkan 18 Kg Narkoba, Kapolres Tebing Tinggi: Ratusan Ribu Jiwa Selamat

- Penulis

Selasa, 5 Maret 2024 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon, S.Ik, M.K.P memimpin pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu sabu dan ekstasi bersama Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani M.Si dan jajaran forkopimda bertempat di halaman Mapolres Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Selasa (05/03/24).

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon dalam keterangannya menyebutkan, barang bukti sekitar 18 kg narkotika yang terdiri dari sabu 10 kg, dan 30 ribu pil ekstasi seberat 8 kg yang dimusnahkan dapat menyelamatkan ratusan ribu jiwa masyarakat. Hal tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi selama beberapa bulan terakhir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih menurutnya, ini sebagai bukti keseriusan Polres Tebing Tinggi dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, sesuai dengan program prioritas Kapolda Sumut, narkotika musuh bersama.

“Maka pada hari ini Polres Tebing Tinggi bersama Pj. Wali Kota, dan unsur forkopimda serta seluruh elemen masyarakat akan memusnahkan barang bukti narkoba”, Uarnya sebelum pemusnahan dimulai.

Di Ruang yang sama, Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Drs Syarmadani M.Si menyampaikan apresiasi kepada Polres Tebing Tinggi yang berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:  Polsek Padang Hulu Patroli Blue Light, Antisipasi Kenakalan Remaja Di Bulan Ramadhan

“Kota Tebing Tinggi bukan tempat beredarnya narkoba, dan harus tetap dibasmi serta proses hukum harus dilakukan secara profesional”, Ucapnya singkat.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menambahkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan pengungkapan kasus mulai Bulan Januari hingga Maret 2024.

“Dalam.pengungkapan kasus ini berhasil diamankan 10 orang tersangka, 1 diantaranya perempuan”, Singkatnya.

Dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan dengan cara menggunakan mesin insinerator bersuhu tinggi yang dilaksanakan di halaman samping Aula Kamtibmas Polres Tebing Tinggi.

Tampak hadir, Wakapolres Tebing Tinggi Kompol Asrul Robert Sembiring, S.H, M.H, Kasat Narkoba AKP Wisnugraha, Kabag Ops AKBP Yengki Deswandi S.H, Kajari Tebing Tinggi Muchsin, Tim Labfor Poldasu, Dandim 0204/DS diwakili Danramil 13/TT Kapten Inf. Yudi Candra Gurning, mewakili Kepala BNN, Ketua PN Cut Carnelia, mewakili Subdenpom Tebing Tinggi, dan PJU Polres Tebing Tinggi. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cooling System Sat Samapta Polres Batu Bara Ajak Jaga Kamtibmas
Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Blue Light Pastikan Kondusif Kamtibmas
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light di Lokasi Rawan Macet
Polsek Lima Puluh Intensifkan Patroli Mobile Cegah Tindak Kriminal
Polsek Labuhan Ruku Patroli Antisipasi Aksi Kriminal
Minimalisir Pelanggaran Arus Lalulintas, Satlantas Polres Sibolga Gelar Pengaturan di Jalan Raya
Kapolsek Padang Hilir Iptu Ady S.P. Gari, S.H Sambangi Pos Satkamling, Ajak Jaga Kamtibmas
Kapolres Pakpak Bharat Pimpin Sertijab Wakapolres, Kasat Lantas, Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 04:45 WIB

Cooling System Sat Samapta Polres Batu Bara Ajak Jaga Kamtibmas

Kamis, 16 Oktober 2025 - 04:37 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Blue Light Pastikan Kondusif Kamtibmas

Kamis, 16 Oktober 2025 - 04:28 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light di Lokasi Rawan Macet

Kamis, 16 Oktober 2025 - 04:22 WIB

Polsek Lima Puluh Intensifkan Patroli Mobile Cegah Tindak Kriminal

Kamis, 16 Oktober 2025 - 04:13 WIB

Polsek Labuhan Ruku Patroli Antisipasi Aksi Kriminal

Berita Terbaru

Berita

Polsek Labuhan Ruku Patroli Antisipasi Aksi Kriminal

Kamis, 16 Okt 2025 - 04:13 WIB