Musnahkan 18 Kg Narkoba, Kapolres Tebing Tinggi: Ratusan Ribu Jiwa Selamat

- Penulis

Selasa, 5 Maret 2024 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon, S.Ik, M.K.P memimpin pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu sabu dan ekstasi bersama Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani M.Si dan jajaran forkopimda bertempat di halaman Mapolres Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Selasa (05/03/24).

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon dalam keterangannya menyebutkan, barang bukti sekitar 18 kg narkotika yang terdiri dari sabu 10 kg, dan 30 ribu pil ekstasi seberat 8 kg yang dimusnahkan dapat menyelamatkan ratusan ribu jiwa masyarakat. Hal tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi selama beberapa bulan terakhir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih menurutnya, ini sebagai bukti keseriusan Polres Tebing Tinggi dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, sesuai dengan program prioritas Kapolda Sumut, narkotika musuh bersama.

“Maka pada hari ini Polres Tebing Tinggi bersama Pj. Wali Kota, dan unsur forkopimda serta seluruh elemen masyarakat akan memusnahkan barang bukti narkoba”, Uarnya sebelum pemusnahan dimulai.

Di Ruang yang sama, Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Drs Syarmadani M.Si menyampaikan apresiasi kepada Polres Tebing Tinggi yang berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:  Kasat Binmas Polres Tebingtinggi AKP B.S.M Tarigan Sambang Tokoh Pendidikan Ciptakan Cooling System

“Kota Tebing Tinggi bukan tempat beredarnya narkoba, dan harus tetap dibasmi serta proses hukum harus dilakukan secara profesional”, Ucapnya singkat.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menambahkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan pengungkapan kasus mulai Bulan Januari hingga Maret 2024.

“Dalam.pengungkapan kasus ini berhasil diamankan 10 orang tersangka, 1 diantaranya perempuan”, Singkatnya.

Dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan dengan cara menggunakan mesin insinerator bersuhu tinggi yang dilaksanakan di halaman samping Aula Kamtibmas Polres Tebing Tinggi.

Tampak hadir, Wakapolres Tebing Tinggi Kompol Asrul Robert Sembiring, S.H, M.H, Kasat Narkoba AKP Wisnugraha, Kabag Ops AKBP Yengki Deswandi S.H, Kajari Tebing Tinggi Muchsin, Tim Labfor Poldasu, Dandim 0204/DS diwakili Danramil 13/TT Kapten Inf. Yudi Candra Gurning, mewakili Kepala BNN, Ketua PN Cut Carnelia, mewakili Subdenpom Tebing Tinggi, dan PJU Polres Tebing Tinggi. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Batu Bara Patroli Dialogis di Objek Vital, Ajak Jaga Kamtibmas
POS TNI AL Tanjung Tiram dan Karang Taruna Beri Kejutan Tumpeng HUT Korps Polairud di Markas Batubara
Seksi Penataan Pertanahan Ikuti Rapat Koordinasi Persetujuan Proposal Pembangunan Perumahan MBR
Pemeriksaan Tanah Panitia A – Permohonan Hak Pakai diikuti Tiga Kelurahan Kota Salatiga
Seksi Penataan Pertanahan Lakukan Cek Lokasi Kegiatan Pertimbangan Teknis Pertanahan di Kelurahan Pulutan dan Blotongan
Di Hadapan Mahasiswa UNDIP, Menteri Nusron Tegaskan Akan Perbaiki Ketimpangan Kepemilikan Tanah
Menteri Nusron Akan Evaluasi Tata Ruang di Sumatera Pascabencana Banjir
Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:21 WIB

Polres Batu Bara Patroli Dialogis di Objek Vital, Ajak Jaga Kamtibmas

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:09 WIB

POS TNI AL Tanjung Tiram dan Karang Taruna Beri Kejutan Tumpeng HUT Korps Polairud di Markas Batubara

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:32 WIB

Seksi Penataan Pertanahan Ikuti Rapat Koordinasi Persetujuan Proposal Pembangunan Perumahan MBR

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:30 WIB

Pemeriksaan Tanah Panitia A – Permohonan Hak Pakai diikuti Tiga Kelurahan Kota Salatiga

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:27 WIB

Seksi Penataan Pertanahan Lakukan Cek Lokasi Kegiatan Pertimbangan Teknis Pertanahan di Kelurahan Pulutan dan Blotongan

Berita Terbaru